Show simple item record

dc.contributor.advisorJayus
dc.contributor.advisorArundhati, Gautama Budi
dc.contributor.authorPERDANA, YUANGGA PUTRA
dc.date.accessioned2016-08-03T06:29:09Z
dc.date.available2016-08-03T06:29:09Z
dc.date.issued2016-08-03
dc.identifier.nim100710101196
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75657
dc.description.abstractMaraknya arus warga negara asing tidak berdokumen (ilegal) banyak memberikan ancaman bagi negara indonesia maupun di negara WNA tersebut berasal. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang dapat menangani masalah warga negara asing tidak berdokumen (ilegal). Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang memiliki potensi kuat untuk terjadinya penyelundupan warga negara asing tidak berdokumen (ilegal) didorong oleh faktor perdagangan bebas yang terbuka lebar oleh wilayah geografis indonesia. Indonesia yang bentuk negaranya berupa kepulauan memiliki banyak pintu masuk seperti: bandara, pelabuan, batas darat dan perairan. Selain itu, indonesia memliki garis pantai yang sangat panjang dan merupakan wilayah yang terletak pada posisi silang jalur lalu lintas dagang dunia, faktor utama yang menyebkan kuat terjadinya masuknya warga negara asing tidak berdokumen (ilegal) di Indonesia Masuknya warga negara asing tidak berdokumen (ilegal) ini dapat terjadi karena jumlah penduduk indonesia yang terbilang besar dari tahunn ke tahun menyebabkan penyelendupan orang ke indonesia dan transit melalui indonesia semakin meningkat. Hal ini terbukti dari fakta yang di peroleh menunjukan bahwa dari waktu kewaktu cara ilegal menjadi salah satu pilihan untuk melakukan imigrasi. Laporan dari bureau of public affairs,US departement of stage pada bulan juni 2003 memaparkan bahwa tiap tahun sekitar 800 ribu –900 ribu orang telah di selendupkan dengan mengabaikan batas-batas internasional. Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dari suatu negara terutama di wilayah teritorialnya Rumusan masalah meliputi (1) Apa bentuk perlindungan WNA tidak berdokumen di Indonesia? (2) Apa akibat hukumnya apabila ada WNA tidak berdokumen tersangkut masalah hukum di Indonesia? Tujuan umum penulisan ini adalah sebagai persyaratan guna melengkapi dan memenuhi tugas sebagai persyaratan pokok akademis untuk meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan hukum yang diperoleh dari perkuliahan yang bersifat teoritis dengan praktik yang terjadi dalam masyarakat, untuk memberikan wawasan dan informasi, serta sumbangan pemikiran yang berguna bagi kalangan umum, para mahasiswa fakultas hukum dan almamater serta para pihak yang tertarik dan berminat terhadap masalah yang dihadapi. Sedangkan tujuan khusus Untuk mengetahui maksud dari permasalahan yang dibahas. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), serta sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, bahan non hukum dan analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan Bentuk perlindungan hukum bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, Pada dasarnya penanganan warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen atau imigran gelap, Indonesia menganut prinsip durable solution dengan mengedepankan 3 (tiga) pendekatan yaitu: a)Voluntary Repatriation atau pemulangan ke negara asal secara sukarela b) Resettlement in Third Country atau penempatan di negara ketiga c) Local settlement atau penempatan di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan ijin tinggal sementara kepada pengungsi, dimana inin akan ditinjau kembali ketika akan habis masanya. Dalam pelaksanaannya selama ini, pemerintah selalu mengedepankan solusi Voluntary Repatriation sebagai tindakan utama. Dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap imigran gelap belum diatur secara khusus dalam sistem hukum Indonesia tetapi masih hanya mengacu pada UU.NO.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni pasalPasal 113 yang berbunyi sebagai berikut; “Setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar Wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. Saran yang dapat diberikan adalah Hendaknya Perlu dibuat Undang-Undang atau kebijakan khusus yang secara tegas dan jelas membahas tentang masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen resmi, termasuk ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kegiatan tersebut sebagai suatu tindak pidana, guna memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam usaha menghadapi masalah imigran gelap, dan institusi penegak hukum dapat menindak secara tegas para imigran gelap sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Dan hendaknya meningkatkan sarana dan prasarana keimigrasian dengan mengunakan Teknologi Informasi guna penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi agar mampu memberikan sistem peringatan dengan memberikan data yang akurat dan mutakhir dalam mengantisipasi penegakan hukum keimigrasian baik secara preventif maupun represif. Serta hendaknya lebih meningkatkan sumber daya manusia personil imigrasi melalui pendidikan dan pelatihan agar lebih memahami substansi yang lebih manusiawi yang berlandaskan nilai-nilai HAM dan pelaksanaan Good Governance dan Clean Governance serta diikuti dengan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan ketegasan dalam pemberian punishment and reward.ketegasan dalam pemberian punishment and reward.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPelindungan hukumen_US
dc.subjectWNAen_US
dc.subjectIlegalen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG TIDAK BERDOKUMEN (ILEGAL) DI INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record