Show simple item record

dc.contributor.advisorSUPADMOKO, Djoko
dc.contributor.authorMAYASARI, Candra
dc.date.accessioned2016-06-22T01:31:56Z
dc.date.available2016-06-22T01:31:56Z
dc.date.issued2016-06-22
dc.identifier.nimNIM990803104109
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/74939
dc.description.abstractProsedur pencatatan PPh pasal 21 pada bagian Akuntansi: a. mencatat penghasilan tiap-tiap pegawai sesuai dengan urutan golongan III/II/I pada formulir KUG 7; b. berdasarkan formulir KUG 7 informasi yang diperoleh dipindahkan pada formulir KUG 12 (daftar pengawasan penghasilan dan tunjangan pajak penghasilan pegawai); c. setelah direkapitulasi dan diadakan perhitungan akan diperoleh nominal pajak penghasilan yang harus disetorkan dan yang telah disetor dicatat pada laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries990803104109;
dc.subjectPENCATATAN PPH PASAL 21en_US
dc.subjectGAJI PEGAWAI TETAPen_US
dc.subjectPT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PENCATATAN PPH PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PPADA PT.POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record