Show simple item record

dc.contributor.advisorPoerwanto
dc.contributor.advisorPramono, Rudi eko
dc.contributor.authorMONICA, Vera
dc.date.accessioned2016-06-06T01:17:25Z
dc.date.available2016-06-06T01:17:25Z
dc.date.issued2016-06-06
dc.identifier.nim95-2247
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/74504
dc.description.abstractBisnis asuransi berkembang seiring dengan kemajuan dibidang industri ataupun kemajuan pembangunan khususnya bangsa Indonesia. Di dalam kehidupaan modern seperti saat ini, seseorang dalam melaksanakan aktifitas hidupnya tentu tidak lepas dari keinginan dari rasa aman dan jaminan kesejahteraan hidupnya. Di dalam merealisasikan cita-cita dan tujuan hidupnya seseorang melakukan aktifitas dengan bekerja. Usaha perasuransian yang merupakan usaha perindustrian dibidang jasa tampaknya semakin semarak setelah pemerintah mensahkan UU Usaha Perasuransian di Indonesia yaitu UU No.2/1992 yang akan menjamin para pelaku usaha perasuransian pada umumnya dan para pemakai jasa perasuransian pada khususnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya sudah ada bahkan sudah banyak perusahaan-perusahaan yang mengadakan perasuransian (pertanggungan) bagi para pekerjanya, seperti pemberian tanggungjawab atau kewajiban pengusaha terhadap kesejahteraan karyawannya. Namun dalam perkembangannya ternyata metode-metode tersebut kurang efektif memberikan jaminan masa depan. Dalam program tanggungjawab pengusaha misalnya, pekerja berada pada pihak yang lemah untuk mengajukan haknya bila terjadi hal yang merugikan. Selain alasan itu alasan lainnya adalah bahwa usaha ini juga membantu pembangunan di Indonesia khususnya. lni jelas sekali karena seperti yang kita ketahui bahwasanya pemakai jasa asuransi (lertanggung/nasabah) membayar premi (iuran yang dibayar selama kontrak), dengan demikian tcrkumpul modal dalam suatu waktu dimana ia memerlukannya nanti. Dari adanya unsur menabung, maka dana yang masuk berupa uang premi ke dalam perusahaan asuransi dapat digunakan sebagai salah satu sumber dana pembangunan nasional, yaitu dana yang dimasukkan ke bank-bank pemerintah sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang perasuransian.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectBauran Promosien_US
dc.subjectNasabahen_US
dc.subjectAsuransi Jiwaen_US
dc.titlePelaksanaan bauran promosi dalam rangka meningkatkan jumlah nasabah pada PT Asuransi Jiwa bumi Asih Jaya distrik jemberen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record