Show simple item record

dc.contributor.authorNur Jayanti
dc.date.accessioned2013-12-10T04:15:45Z
dc.date.available2013-12-10T04:15:45Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM060910302175
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7387
dc.description.abstractAir irigasi menjadi hal yang paling krusial di bidang pertanian, untuk itulah petani sangat rentan jika terjadi pengurangan distribusi air. Karena kebutuhan akan air khususnya distribusi air yang kian menipis tersebut, akan mengurangi debit air yang dialirkan ke petak sawah petani. Sehingga persaingan dalam perolehan air menjadi bagian yang tak terpisahkan mengiringi krisis air pada saat musim kemarau. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan; (1) Bagaimanakah proses munculnya konflik irigasi antar petani pemanfaat irigasi (2) Bagaimana masyarakat petani menyelesaikan konflik irigasi. Lokasi penelitian ini dipilih berdasarkan alasan bahwa; (1) Masyarakat petani di daerah ini pengguna air untuk irigasi pertanian jumlahnya cukup banyak. Di desa Wongsorejo terdapat dua wilayah pertanian yaitu bagian utara “Sudung” dan bagian selatan “Widhara Kurung”. Wilayah selatan merupakan tempat penelitian karena wilayah ini memiliki luas 52 ha dengan 114 petani (2) Kondisi geographinya kering sehingga kebutuhan akan air tinggi dan menyebabkan tingkat persaingan semakin tajam. Daerah bagian selatan utamanya, kebutuhan akan air untuk irigasi sangat tinggi terkait dengan komoditas tanam palawija (3) Frekuensi konfliknya tinggi, menurut informasi dari penduduk lokal konflik mulai terjadi saat dirasa banyaknya jumlah petani, hampir setiap hari terjadi perebutan air pada musim kemarau (4) Meskipun daerahnya kering, namun daerah ini di dominasi oleh sawah dan bertani merupakan mata pencaharian utama masyarakat di Desa Wongsorejo (5) pertimbangan faktor jarak juga memungkinkan vi peneliti untuk mudah mengakses lokasi penelitian. Dalam penelitian ini ada 10 petani yang menjadi informan pokok dan 3 informan tambahan. Tipe penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah diskriptif kualitatif. Tujuan penggunaan metode ini adalah untuk membuat suatu gambaran yang sistematis, aktual, akurat mengenai fakta-fakta dan sifat suatu populasi atau daerah tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi terjadinya konflik berawal dari masuknya warga luar daerah untuk memiliki lahan pertanian di desa ini. Hal ini disebabkan karena hasil produksi dan ketersediaan air yang bagus. Namun, lambat laun keadaan ini berubah karena kebutuhan petani yang meningkat akan pemakaian air tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan air itu sendiri sehingga muncullah konflik. Konflik perebutan air irigasi antar petani disebabkan oleh faktor-faktor kepentingan. Perbedaaan kepentingan antar petani yaitu petani hulu sering meminta perpanjangan waktu irigasi sehingga petani yang bagian hilir terpaksa menggunakan mesin bor untuk mencukupi kebutuhan irigasi pada saat musim kemarau. Memudarnya kelembagaan pengaturan seperti kinerja Jaga Tirta yang tidak profesional ikut menyumbangkan terjadinya konflik di masyarakat petani secara sistematis yaitu jarang mencatat laporan petani yang ingin mengairi sawahny sehingga, terjadi benturan jadwal antar petani, konflik tidak terhindarkan karena masing-masing dari mereka merasa sudah melapor atau meminta jadwal pengairan sawah. Selama ini kinerja Jaga Tirta semakin tidak efektif, bahkan ada kecendrungan mengejar keuntungan dari petani yang berusaha membayar untuk mendapatkan air. Akibatnya petani menjadi tidak percaya kepada Jaga Tirta, akhirnya para petani bekerja berdasarkan kemauan sendiri. Muncullah pelanggaran peraturan oleh sebagian pengguna air, seperti melanggar jadwal gilir atau meningkatkan kapasitas pengambilan air. Akibatnya tumbuh rasa saling tidak percaya di antara para pengguna air. Kondisi tersebut mendorong para pengguna untuk memperebutkan air. Hingga keadaan ini menjelma menjadi konflik terbuka. Disisi lain, konflik irigasi dikarenakan lemahnya penerapan sanksi yang berlaku. Sanksi yang dibuat tidak berdasarkan kesepakatan semua pengguna air. Oleh karena itu, pengaturan atas hak- hak dan kewajiban-kewajiban yang ada dipandang masih belum adil oleh semua pihak, akibatnya pelanggaran terus terjadi. Dari sejarah knflik irigasi di atas selanjutnya bentuk aktualisasi dari manifestasi petani dalam memperoleh air meliputi; (1) Memutus aliran air yang masuk kepetak sawah petani yang lain (2) Merebut kesempatan jadwal giliran air. Petani menggunakan cara “langsung lapor” yaitu ketika proses ngêlêp berlangsung ia langsung meminta jadwal penentuan hari kapan ia bisa dapat air (3) Mendahalui pemakaian air dengan pasang pupuk terlebih dahulu. Memperoleh air dengan memasang rabuk tanpa adanya laporan terlebih dahulu pada Jaga Tirta (4) Penyuapan. Pendekatan kepada Jaga Tirta dengan memberi “dua bungkus rokok atau “uang “(Rp. 50.000-Rp. 100.000,-) (5) Status sosial ekonomi sebagai sarana memperoleh akses air. Petani yang memiliki ekonomi tinggi akan lebih diutamakan daripada petani yang lainnya. Dari uraian tentang sejarah konflik dan bentuk manifestasi yang dilakukan petani, maka dikeluarkanlah sanksi oleh HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air). Pada kenyataannya lambat laun sistem sanksi ini tidak lagi berpengaruh bagi petani yang melanggar, masih saja terjadi pencurian air di sawah. Untuk itulah, tindakan selanjutnya adalah ikatan diantara mereka diperkuat melalui forum serap aspirasi sebagai ruang bertemu dan bertukar pikiran diantara mereka. Dari forum ini muncul gagasan untuk memberi keadilan kepada petani terhadap haknya atas air dengan menerapkan sistem “nomor urut”. Penerapan nomor urut ini juga didukung dengan melibatkan pihak Jaga Tirta dan HIPPA dalam menjaga terjadinya pencurian air. Jadi, Jaga Tirta tidak hanya bertugas menjaga air namun ia juga bertugas memberikan tenaganya untuk membantu mengairi sawah milik petani yang berhalangan mendapatkan jatah air. Sedangkan HIPPA, ikut mengontrol keluar masuknya air ke petak sawah. Perubahan struktur ini untuk mensukseskan kinerja dari program nomor urut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910302175;
dc.subjectKONFLIK ANTAR PETANIen_US
dc.titleKONFLIK ANTAR PETANI PENGGUNA AIR IRIGASI SAWAH PERTANIAN DI DESA WONGSOREJO KECAMATAN WONGSOREJO KABUPATEN BANYUWANGIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record