Show simple item record

dc.contributor.authorNOVITA, IKA
dc.date.accessioned2016-02-22T02:58:43Z
dc.date.available2016-02-22T02:58:43Z
dc.date.issued2016-02-22
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73386
dc.description.abstractPelanggaran hukum dalam penyalahgunaan narkotika dapat dijatuhkan hukuman bagi pelakunya melalui suatu acara pemeriksaan di pengadilan baik melalui pemeriksaan singkat, cepat, banding, kasasi, maupun upaya hukum luar biasa untuk mendapatkan kebenaran yang seadil-adilnya. Seperti tindak pidana yang dilakukan oleh Rudy Santoso alias Rudy bin Soenoto yang didakwa dan diancam pidana seperti dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berisi “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)”. Dalam Putusan No. 3337/Pid.B/ 2011/PN.Sby maupun dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 236/Pid/2012/PT. Sby amar putusannya tetap menyatakan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sehingga pada akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan terdakwa di putus bebas. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk membahas kasus tersebut yang kemudian diangkat sebagai isu hukum dengan rumusan masalah sebagai berikut : rumusan pertama, Apakah akibat hukum atas putusan Mahkamah Agung No.1614K/Pid.Sus/2012 dengan mengambil alih dan mengadili sendiri putusan judex facti yang tidak menerapkan Pasal 33 Ayat (3) dan Ayat (4) KUHAP, sedangkan rumusan kedua, Apakah dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memutus bebas terdakwa perkara Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikaitkan dengan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBASen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS (Vrijspraak) TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Mahkamah Agung No.1614K/PID.SUS/2012)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record