Show simple item record

dc.contributor.authorINDAH AGUSTINI
dc.date.accessioned2013-12-10T03:47:10Z
dc.date.available2013-12-10T03:47:10Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM100803104019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7332
dc.description.abstractMekanisme Pajak Air Permukaan dimulai dengan pendataan dan pendaftaran di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember Timur yang dilakukan oleh petugas seksi pendataan mencari dan mendata objek pajak yang mendirikan usaha sesuai dengan produksi utamanya. Setelah selesai melakukan pendataan dan pendaftaran kemudian dilanjutkan pada bagian seksi penetapan dimana dilakukannya perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA). Setelah Pajak Air Permukaan telah terhitung Wajib Pajak melakukan pembayaran pada Kantor UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur. Dan dibayarkan melalui Bank Jatim. Kemudian Penyetoran hasil Pajak Air Permukaan disetorkan kepada Kantor Kas Daerah Jawa Timur.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803104019;
dc.subjectPAJAK PEMANFAATAN AIR PERMUKAANen_US
dc.titlePROSEDUR PENETAPAN PAJAK PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UPT DINAS PENDAPATAN JAWA TIMURen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record