Show simple item record

dc.contributor.authorGufron, Nurul.
dc.date.accessioned2016-02-01T08:50:56Z
dc.date.available2016-02-01T08:50:56Z
dc.date.issued2016-02-01
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73129
dc.description.abstractSalah satu tujuan negara yang utama adalah memajukan dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Pemerintah ditingkat Nasional dan Daerah dari Anggota Parlemen (DPR dan DPRD) melalui salah satu fungsinya dibidang pembuatan perundang-undangan adalah menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif, yang sejahtera, adil, makmur, bebas dari rasa takut dan dikriminasi Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh pemerintah daerah dan wakil rakyat kita memiliki potensi melanggar HAM sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam pembuatan dan penyusunannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERDAen_US
dc.titlePAHAM PERATURAN DAERAH berperspektif HAM (Hak Asasi Daerah)en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record