Show simple item record

dc.contributor.authorHanura Aji Wirawan
dc.date.accessioned2013-12-10T03:32:21Z
dc.date.available2013-12-10T03:32:21Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM060910101145
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7291
dc.description.abstractSengketa Kepulauan Falkland kembali menghangat kembali setelah hampir tiga dekade pasca perang besar yang melibatkan Inggris dan Argentina pada tahun 1982. Hubungan kedua negara kembali memanas setelah perusahaan minyak Inggris mengumumkan rencana pengeboran minyak di Atlantik Selatan, sekitar 90 km sebelah utara Kepulauan Falkland. Posisi perairan Falkland yang menjadi sengketa kedua negara saat ini merupakan implikasi dari ketidakjelasan status kedaulatan dari Kepulauan Falkland itu sendiri. Dengan cadangan minyak bumi sebanyak 60 miliar barel yang setara dengan US$ 4 triliion menjadi magnet bagi kedua negara untuk menguasai wilayah tersebut. Untuk memecahkan masalah tersebut maka digunakanlah UNCLOS 1982 sebagai produk hukum internasional yang berisi aturanaturan kemaritiman untuk memberikan yurisdiksi wilayah maritim suatu daerah. Dalam hal ini berdasarkan aturan-aturan dalam UNCLOS 1982 mengenai landas kontinen, posisi wilayah perairan yang dipersengketakan memiliki tiga kemungkinan status kepemilikan. Pertama, kemungkinan perairan Falkland menjadi milik Argentina. Kedua, kemungkinan perairan Falkland menjadi milik Inggris. Ketiga, kemungkinan status quo perairan Falkland sesuai dengan resolusi PBB No. 2065 Tahun 1965. Masalah sengketa Kepulauan Falkland ini telah menjadi pembahasan dalam sidang-sidang PBB dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Namun, upaya tersebut terbentur oleh kepasifan Inggris dalam menyelesaikan masalah kedaulatan Falkland sehingga semakin memperpanjang konflik kedua negara sekaligus ketidakjelasan status wilayah Kepulauan Falkland itu sendiri.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910101145;
dc.subjectPerairan Falkland, Cadangan Minyak Bumi, UNCLOS 1982en_US
dc.titleSTATUS WILAYAH PERAIRAN FALKLAND DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONALen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record