dc.description.abstract | Pemberdayaan terhadap para pengusaha kecil dan menengah merupakan salah satu
strategi yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang
untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pengusaha kecil dan
menengah. Yang memiliki peranan dalam pemberdayaan para pengusaha kecil dan
menengah adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lumajang.
Pelaksanaan peranan terhadap para pengusaha kecil dan menengah berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2007 tentang Pemberdayaan
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sehingga dengan dilaksanakannya
pemberdayaan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang ditujukan pada
para pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan kesejahteraan para
pengusaha kecil dan menengah serta meningkatkan perekonomian nasional.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah keingintahuan akan bagaimana
Pelaksanaan Peranan Aparatur Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dalam
Memberdayakan Para Pengusaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Lumajang.
Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan suatu gambaran dari
Peranan Aparatur Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dalam
Memberdayakan Para Pengusaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Lumajang.
Penelitian ini dilakukan dengan cara mengukur variabel penelitian yang
diadopsi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2007 tentang
Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yaitu : Peranan dalam
pendidikan dan pelatihan serta fasilitasi kelembagaan dan usaha(yang meliputi: | en_US |