Show simple item record

dc.contributor.authorHALIM, RACHMAN
dc.date.accessioned2016-01-22T01:19:41Z
dc.date.available2016-01-22T01:19:41Z
dc.date.issued2016-01-22
dc.identifier.nimRACHMAN HALIM
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71896
dc.description.abstractSistem ketatanegaraan di Indonesia, diwujudkan dalam lembaga negara yang salah satunya adalah lembaga kepresidenan. Lembaga negara ketika ditinjau dari tingkatan konstitusi dalam hal ini antara lain; Presiden, Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Makamah Agung (MA), Makamah Konstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang keseluruhan lembaga tersebut kewenangannya diatur didalam didalam UUD 1945 dan dirinci lagi dalam Undang-undang. Walaupun sejatinya didalam naska UUD 1945, organ-organ yang dimaksud, ada yang tercamtum atau disebut secara eksplisit namanya dan pula yang disebutkan secara eksplisit hanya fungsinya. Dan ada pula lembaga atau organ tersebut baik namanya maupun fungsinya dan kewenangannya diatur dengan peraturan yang lebih rendah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPRODUK HUKUMen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG PRODUK HUKUM PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945 ( Studi tentang kedudukan dan fungsi, Intruksi Presiden, Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden, sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record