Show simple item record

dc.contributor.advisorYASA, I WAYAN
dc.contributor.advisorSUPARTO, NANANG
dc.contributor.authorWINARKO, KOKOH
dc.date.accessioned2016-01-22T01:15:23Z
dc.date.available2016-01-22T01:15:23Z
dc.date.issued2016-01-22
dc.identifier.nim060710101171
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71893
dc.description.abstractNegara Indonesia adalah Negara hukum, dan Undang-Undang Dasar 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam kehidupan manusia bahwa tanah tidak akan terlepas dari segala tindak tanduk manusia itu sendiri sebab tanah merupakan tempat bagi manusia untuk menjalani dan kelanjutan kehidupannya. Dalam hal ini tanah sangat dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat, sehingga sering terjadi sengketa diantara sesamanya, terutama yang menyangkut tanah. Untuk itulah diperlukan sebuah regulasi yang tegas berkenaan dengan hubungan antara manusia dengan tanah, terutama hak milik atas tanah. Kaitannya dengan hak milik ditetapkan dalam Pasal 28 huruf h ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun”.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMILIK HAK ATAS TANAHen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS TANAH YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM SETELAH TERJADINYA SEMBURAN LUMPUR LAPINDO DI DESA RENOKENONGO KECAMATAN PORONG KABUPATEN SIDOARJOen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record