Show simple item record

dc.contributor.advisorSUDARMI, SITI
dc.contributor.authorPRIAWAN, HANDHITA NANDA
dc.date.accessioned2016-01-22T01:07:40Z
dc.date.available2016-01-22T01:07:40Z
dc.date.issued2016-01-22
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71888
dc.description.abstractTindak pidana pemilu adalah semua tindak pidana berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diatur didalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD. Tindak pidana yang terjadi pada masa pemilu, tetapi tidak diatur dalam Undang-undang pemilu tidak bisa digolongkan sebagai tindak pidana pemilu. Berdasarkan uraian di atas penulis membahas 2 (dua) permasalahan yaitu : Apakah dakwaan kabur (Obscuur Libel) dalam perkara Nomor : 01/Pid.S/Pemilu/2009/PN.Krw yang batal demi hukum sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3) KUHAP, Apakah dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor : 01/Pid.S/Pemilu/2009/PN.Krw sudah berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut umum yang batal demi hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTINDAK PIDANA PEMILUen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP DAKWAAN BATAL DEMI HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMILUen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record