Show simple item record

dc.contributor.advisorHendrijanto, Kris
dc.contributor.authorAtmojo, Singgih Tri
dc.date.accessioned2016-01-13T04:10:37Z
dc.date.available2016-01-13T04:10:37Z
dc.date.issued2016-01-13
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71282
dc.description.abstractBUMDes yang merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan. BUMDes sebagai badan hukum, dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa. Berdasarkan fenomena di atas, maka peneliti tertarik untuk mengkaji lebih lanjut dengan berusaha mengetahui dan merumuskan permasalah, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pemberdayaan masyarakat Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi?” Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan tehnik purposive sampling untuk informan pokok dan metode Snowball Sampling untuk informan tambahan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis, dalam menguji keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi. Kesimpulannya Peran Badan Usaha Milik Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa mempunyai tujuan profit atau hasil akhirnya yang di maksud sisa hasil usaha disini nantinya dibagi untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat yang tidak mampu (janda dan anak yatim). BUMDes bukan hanya sebagai bentuk lembaga sosial saja tapi menjadi lembaga ekonomi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat (anggota). Peran yang diakukan oleh relawan sosial (pekerja sosial) yaitu peran sebagai pemercepat perubahan (enabler), peran sebagai perantara (broker), peran sebagai pendidik (educator), peran sebagai tenaga ahli (expert), peran sebagai perencana sosial (social planner). Peranan-peranan pemberdayaan ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah yang memerlukan bantuan modal usaha agar bisa memiliki usaha sendiri dengan begitu mereka bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan hidupnya. Peran pengurus BUMDes Al Madina memberikan pemberdayaan kepada seluruh anggotanya mulai dari tahapan persiapan, tahapan assessment (penilaian), tahapan perencanaan alternatif program/kegiatan, tahapan pemformulasian program, tahapan pelaksanaan, tahap evaluasi dan tahap terminasi. Pada tahapan-tahapan tersebut masyarakat dilibatkan secara langsung yaitu supaya masyarakat mengerti akan masalah yang dihadapi serta dapat mengentaskan permasalahan mereka sendiri sampai mereka mandiri. Selanjutnya dalam program perberdayaan BUMDes membentuk program bersama dengan para anggotanya, dalam hal ini pengurus, anggota dan masyarakat sudah berperan aktif dalam seluruh kegiatan pemberdayaan tersebut serta dapat memberikan solusi dan masukan bagi keperluan/ kebutuhan mereka sendiri.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPeran Badan Usaha Milik Desaen_US
dc.subjectPemberdayaan Masyarakat Desaen_US
dc.titlePERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (Studi Kasus Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record