Show simple item record

dc.contributor.advisorPrakoso, Abintoro
dc.contributor.advisorFanggi, Rosalind Angel
dc.contributor.authorSeptian, Justisa Bangun
dc.date.accessioned2016-01-13T03:38:11Z
dc.date.available2016-01-13T03:38:11Z
dc.date.issued2016-01-13
dc.identifier.nim100710101138
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71239
dc.description.abstractPada Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda terdakwa Sayudi Bin Tambin didakwa oleh penuntut umum telah melakukan tindak pidana perjudian togel online. Dimana dalam perkara ini, terdakwa Sayudi Bin Tambin di dakwa dengan dakwaan berbentuk subsider, yakni Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP pada dakwaan primairnya dan Pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP pada dakwaan subsidernya. Sebagaimana dakwaan yang telah di tuntutkan kepada terdakwa Sayudi Bin Tambin, majelis hakim pada Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perjudian sehingga memenuhi unsur Pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP sesuai dakwaan penuntut umum. Perlu adanya pemahaman yang mendasar mengenai perjudian umum (konvensional) dan perjudian online. Karena kedua perbuatan tersebut walaupun memiliki sifat yang sama yakni berjudi namun keduanya adalah perbuatan yang berbeda dan berdiri sendri sebagaimana perjudian umum (konvensional) yang ditaur dalam Pasal 303 KUHP dan perjudian online yang diatur dalam Pasal 27 ayat 2 Undnag-undang ITE. Maka dari itu diperlukan suatu analisis yang mendasar dalam mengkaji Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda sebagaimana menjadi dua pokok rumusan masalah dalam penulisan ini yakni rumusan masalah yang petama adalah Apakah dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa. Sementara rumusan masalah yang kedua adalah Apakah dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan pemidanaan dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan fakta – fakta dipersidangan. Pada kajian yuridis ini, penulis bertujuan untuk menganalis kesesuaian dakwaan penuntut umum dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Sayudi Bin Tambin, sehingga dapat ditemukan seyogyanya apakah dalam dakwaannya penuntut umum menggunakan Pasal 303 KUHP ataukah menggunakan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE. Demikian juga tujuan kajian dalam penulisan ini adalah xii menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada pada persidangan. Penullis menggunakan metode penelitian yang mencangkup empat aspek yaitu tipe penelitian yuridis normative (legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah yang mencangkupi pada statue approach, dan juga conceptual approach. Sehingga dalam metode ini perlu adanya sumber bahan hukum yang meliputi sumber bahan hukum primer dan sekunder, sehingga dari ketiga aspek tersebut penulis dalam menganalisis menggunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Kesimpulan dan saran penulis terhadap Putusan pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. ialah seharusnya penuntut umum agar supaya lebih cermat dan teliti dalam menilai sebuah kasus sehingga dapat di formulasikan pada surat dakwaan dengan pasal – pasal yang tepat demi berlangsungnya berjalanya persidangan pada perkara ini, sebab perbuatan terdakwa Sayudi Bin Tambin memang benar dapat didakwa dengan Pasal 303 KUHP yang mana pasal tersebut mengatur mengenai perjudian umum (konvensional), namun bila melihat perbuatan terdakwa Sayudi Bin Tambin yang melakukan perjudian tersebut dengan sistem online seharusnya penuntut umum mengikut sertakan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang ITE. Begitupula seharusnya Hakim dalam Putusan pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. dapat lebih jeli dalam memutuskan perkara persidangan dimana berdasarkan menurut pengalaman dan keadaan telah dapat diterima sehingga mampu membuat pertimbangan pada Putusan pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. dengan baik. Seharusnya majelis hakim bisa lebih bijaksana untuk mengembalikan surat dakwaan kepada penuntut umum supaya di perbaiki dengan mencantumkan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang ITE dalam salah satu dakwaannya, sebab akan menjadi arti yang berbeda bila suatu tindak pidana yang di atur oleh undang – undang secara khusus di dakwakan dengan undang – undang yang mengatur secara umum, karena hal ini akan melanggar ketentuan Azas Lex Specialis Derogate Legi Generali.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTINDAK PIDANA JUDI ONLINEen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Putusan Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record