dc.description.abstract | Pembangunan di Inonesia merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam
UUD 1945, dimana tujuan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pembagunan Nasional mencakup upaya peningkatan semua segi kehidupan bangsa,
dapat berupa pembangunan aspek fisik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan
keamanan, dan dapat pula berupa pembangunan ideologi.
Rumusan di atas menggambarkan pembangunan kesejahteraan Sosial sebagai
suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu tatanan (tata kehidupan)
yang meliputi kehidupan material maupun spiritual, dengan tidak menempatkan satu
aspek lebih penting dari yang lainnya, tetapi mencoba melihat pada upaya
mendapatkan titik keseimbangan.
Upaya-upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan oleh
pemerintah Indonesia. Namun, diakui memang belum dapat menanggulangi jumlah
pengangguran yang cukup besar dan masih belum menunjukkan hasil yang optimal.
Gerakan Pemberdayaan masyarakat menjadi mutlak untuk dilakukan, agar tingkat
partsisipasi masyarkat dalam pembangunan disegala sektor berkembang secara
dinamis dan efektif. Karena maju mundurnya sebuah negara salah satunya diukur
oleh sejauh mana tingkat partisipasi masyarakatnya dalam memberikan
sumbangsihnya atas segala problematika yang dihadapi bangsanya. Semakin tinggi
tingkat partisipasi masyarakat, akan semakin maju peradaban bangsa tersebut. Untuk
meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan
sosial.
Dalam struktur pemerintahan departemen yang bertanggung jawab terhadap
pemberdayaan usaha kesejahteraan sosial adalah Departement Sosial. Bentuk
program dari pemberdayaan tersebut adalah memanfatkan PSKS seperti Karang
Taruna. Dinas Sosial (DINSOS) sebagai bagian dari Departemen Sosial yang
berkedudukan di tingkat Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap pelaksaan
program PSKS Departemen Sosial, demikian juga Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Kemitraan yang dijalin antara Dinas Sosial dengan Karang Taruna adalah berbentuk
pemberdayaan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan untuk mencapai
kemandirian yang berorientasi pada terwujudnya ksejahteraan anggotanya.
Dengan memberikan pemberdayaan Karang Taruna diharapkan mampu
meningkatkan tingkat kesejahteraan anggota karang taruna yang diberdayakannya.
Dari hasil penelitian ini saya menemukan ada pengaruh yang signifikan
antara Pengaruh Pemberdayaan Karang Taruna Di Desa Kaliwining Oleh Dinas
Sosial Kabupaten Jember Terhadap Tingkat Kesejahteraan Anggota Karang Taruna
Desa Kaliwining. Dengan demikian Hipotesis Nol (Ho) yang menyatakan bahwa
tidak ada pengaruh antara pemberdayaan Karang Taruna dengan tingkat
kesejahteraan anggota karang taruna ditolak dan Hipotesis Kerja (Hi) yang
menyatakan bahwa ada pengaruh antara Pemberdayaan Karang Taruna dengan
Tingkat Kesejahteraan Anggota Karang Taruna diterima. | en_US |