Show simple item record

dc.contributor.authorDEKKI UMAMUR RAIS
dc.date.accessioned2013-12-10T02:23:15Z
dc.date.available2013-12-10T02:23:15Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM030910201221
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7106
dc.description.abstractPembangunan di Inonesia merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, dimana tujuan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pembagunan Nasional mencakup upaya peningkatan semua segi kehidupan bangsa, dapat berupa pembangunan aspek fisik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan keamanan, dan dapat pula berupa pembangunan ideologi. Rumusan di atas menggambarkan pembangunan kesejahteraan Sosial sebagai suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu tatanan (tata kehidupan) yang meliputi kehidupan material maupun spiritual, dengan tidak menempatkan satu aspek lebih penting dari yang lainnya, tetapi mencoba melihat pada upaya mendapatkan titik keseimbangan. Upaya-upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Namun, diakui memang belum dapat menanggulangi jumlah pengangguran yang cukup besar dan masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Gerakan Pemberdayaan masyarakat menjadi mutlak untuk dilakukan, agar tingkat partsisipasi masyarkat dalam pembangunan disegala sektor berkembang secara dinamis dan efektif. Karena maju mundurnya sebuah negara salah satunya diukur oleh sejauh mana tingkat partisipasi masyarakatnya dalam memberikan sumbangsihnya atas segala problematika yang dihadapi bangsanya. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, akan semakin maju peradaban bangsa tersebut. Untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan sosial. Dalam struktur pemerintahan departemen yang bertanggung jawab terhadap pemberdayaan usaha kesejahteraan sosial adalah Departement Sosial. Bentuk program dari pemberdayaan tersebut adalah memanfatkan PSKS seperti Karang Taruna. Dinas Sosial (DINSOS) sebagai bagian dari Departemen Sosial yang berkedudukan di tingkat Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap pelaksaan program PSKS Departemen Sosial, demikian juga Dinas Sosial Kabupaten Jember. Kemitraan yang dijalin antara Dinas Sosial dengan Karang Taruna adalah berbentuk pemberdayaan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan untuk mencapai kemandirian yang berorientasi pada terwujudnya ksejahteraan anggotanya. Dengan memberikan pemberdayaan Karang Taruna diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan anggota karang taruna yang diberdayakannya. Dari hasil penelitian ini saya menemukan ada pengaruh yang signifikan antara Pengaruh Pemberdayaan Karang Taruna Di Desa Kaliwining Oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember Terhadap Tingkat Kesejahteraan Anggota Karang Taruna Desa Kaliwining. Dengan demikian Hipotesis Nol (Ho) yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh antara pemberdayaan Karang Taruna dengan tingkat kesejahteraan anggota karang taruna ditolak dan Hipotesis Kerja (Hi) yang menyatakan bahwa ada pengaruh antara Pemberdayaan Karang Taruna dengan Tingkat Kesejahteraan Anggota Karang Taruna diterima.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030910201221;
dc.subjectPemberdayaan Karang Taruna, Tingkat Kesejahteraanen_US
dc.titlePENGARUH PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DI DESA KALIWINING OLEH DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER TERHADAP TINGKAT KESEJAHTERAAN ANGGOTA KARANG TARUNA DESA KALIWININGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record