Show simple item record

dc.contributor.authorEsra Koresi Situmorang
dc.date.accessioned2013-12-10T02:11:07Z
dc.date.available2013-12-10T02:11:07Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM060910201025
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7078
dc.description.abstractReformasi birokrasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk menciptakan kinerja birokrasi yang profesional dan akuntabel. Program reformasi birokrasi menjadi prioritas tinggi dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat akan terselenggaranya kepemerintahan yang baik (good governance). Birokrasi dalam melakukan berbagai kegiatan perbaikan pelayanan diharapkan lebih berorientasi pada kepuasan pelanggan, yakni masyarakat pengguna jasa. Kepuasan total dari masyarakat pengguna jasa tersebut dapat tercapai apabila birokrasi pelayanan menempatkan masyarakat sebagai pengguna jasa dalam pemberian pelayanan. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen program pemerintah yaitu dalam hal pelaksanaan tugas umum yang berkualitas, memuaskan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan adanya standar operasi prosedur (SOP) sebagai pedoman/petunjuk bagi para pegawai dalam memberikan pelayanan dan bagi para pengguna jasa pelayanan untuk memahami/mengetahui akan suatu prosedur pelayanan yang dilakukan oleh pegawai. Memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat, ketepatan waktu serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2006 dapat dijelaskan beberapa tahap dalam prosedur penyusunan SOP yaitu: (a) penilaian kebutuhan SOP, (b) pengembangan SOP, (c) penerapan SOP, (d) monitoring dan evaluasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember Penilaian kebutuhan SOP bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana kebutuhan suatu organisasi dalam mengembangkan SOPnya. SOP yang dihasilkan mampu memenuhi semua kebutuhan organisasi dalam penataan hubungan kerja baik secara internal maupun eksternal. Organisasi tidak dapat selalu mengandalkan SOP yang sudah dibuat tanpa melihat perubahan-perubahan yang terjadi baik dari sisi lingkungan operasional, kebijakan pemerintah maupun kebutuhan internal organisasi. Oleh karena itu, SOP perlu secara terus-menerus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan perubahan terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Dalam proses penerapan SOP diharapkan semua pelaksana mengetahui SOP yang baru dan alasan perubahannya, agar dalam penerapannya pelaksana mampu menyelesaikan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik. Pelaksanaan penerapan SOP harus secara terus-menerus dipantau sehingga proses penerapannya dapat berjalan dengan baik. Dengan monitoring dan evaluasi ini akan mampu memperbaiki sistem kerja organisasi khususnya dalam pemberian pelayanan. Dari seluruh hasil penelitian yang dilaksanakan di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember bahwa adanya perbaikan yang dicapai dalam reformasi birokrasi, dapat dikatakan bahwa telah terdapat perbaikan proses bisnis khususnya dalam penyusunan standar operasi prosedur (SOP) serta respon masyarakat terhadapat pelayanan yang mereka terima lewat pelayanan prima yang diberikan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910201025;
dc.subjectReformasi, Birokrasi Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelangen_US
dc.titleREFORMASI BIROKRASI PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG DI KANTOR CABANG JEMBER (STUDI KASUS TENTANG PERBAIKAN STANDAR OPERASI PROSEDUR)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record