Show simple item record

dc.contributor.advisorKusairi, Samsi
dc.contributor.advisorMulyono, Eddy
dc.contributor.authorNARITA
dc.date.accessioned2016-01-04T11:47:23Z
dc.date.available2016-01-04T11:47:23Z
dc.date.issued2016-01-04
dc.identifier.nim980710101115
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69852
dc.description.abstractPerkembangan masyarakat di saat sekarang ini semakin berkembang dengan cepat. Dunia dirasakan lebih dapat dijangkau oleh siapapun tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Hal ini disebabkan adanya kecanggihan teknologi yang semakin canggih. Perpindahan seseorang dari satu tempat ke tempat yang lainnya dapat dilakukan dengan cepat. Lalu lintas seseorang melewati tapal batas suatu negara harus diatur dalam suatu peraturan agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan oleh suatu negara bersangkutan dengan orang asing yang masuk ke negaranya. Perusahaan nasional yang berada di Indonesia dapat mendatangkan dan mempekerjakan tenaga kerja asing dari luar negeri dengan syarat harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penempatan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia harus dibatasi dalam rangka untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dan dalam rangka Indonesianisasi. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk meninjau secara yuridis tentang proses administrasi keimigrasian izin tinggal terbatas warga negara asing sebagai tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, serta untuk mengetahui akibat hukum yang timbul bagi tenaga kerja asing yang bekerja selama berada di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu cara pembahasan yang mengggambarkan data-data dan gambaran permasalahan yang diperoleh penulis kemudian diterapkan dalam teori dan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Dalam proses administrasi keimigrasian terhadap izin tinggal terbatas harus memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pengajuan izin tinggal terbatas ini harus dilakukan oleh tenaga kerja asing yang bersangkutan atau sponsor atau kuasanya kepada Kantor Imigrasi dimana tenaga kerja asing itu bekerja dan bertempat tinggal sementara di Indonesia. lzin tinggal terbatas jika jangka berlakunya telah habis maka dapat diperpanjang lagi apabila tenaga kerja asing tersebut masih dibutuhkan tenaganya bagi perusahaan yang mempekerjakannya. Pengajuan perpanjangan ini juga harus melalui suatu proses administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila dalam pengajuan pemberian maupun perpanjangan izin tinggal terbatas tersebut belum memenuhi persyaratan yang ada maka diberikan penangguhan atau gugurnya izin tinggal terbatas. Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia wajib mematuhi segala peraturan yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan yurisdiksi (kewenangan) suatu negara terhadap warga negaranya yang berada di wilayah negaranya yaitu Indonesia. Tenaga kerja asing mempunyai akibat hukum yang timbul selama bekerja dan berada di Indonesia. Akibat hukum tersebut adalah berupa hak dan kewajiban yang sesuai dengan status dan kedudukannya sebagai orang asing di Indonesia. Adanya pelanggaran terhadap kewajiban tersebut maka tenaga kerja asing yang bersangkutan akan dikenakan tindakan keimigrasian sesuai dengan perbuatannya yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kantor lmigrasi diharapkan dapat memberikan suatu pelayanan yang baik terhadap setiap orang asing yang mengurus izin keimigrasian sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini harus ada koordinasi yang harmonis antara pihak yang terkait dalam hubungannya pengajuan izin keimigrasian, sehingga dapat dilaksanakannya suatu pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dan terhindar dari tindakan-tindakan yang melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectIZIN TINGGAL TERBATASen_US
dc.subjectTENAGA KERJA ASlNGen_US
dc.subjectWILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI JEMBERen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP IZIN TINGGAL TERBATAS WARGA NEGARA ASING SEBAGAI TENAGA KERJA ASlNG DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record