Show simple item record

dc.contributor.advisorSofjan, Rusbandi
dc.contributor.advisorIstiqomah, Liliek
dc.contributor.authorSetyowati, Murni
dc.date.accessioned2015-12-28T03:17:08Z
dc.date.available2015-12-28T03:17:08Z
dc.date.issued2015-12-28
dc.identifier.nim970710101213
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/68819
dc.description.abstractManusia dalam menjalani kehidupannya senantiasa selalu membutuhkan jasa orang lain untuk memenuhi kebutuhannya . hal ini membuktikan bahwa setiap orang tidak mungkin bisa hidup sendiri sehingga diperlukan suatu hubungan hukum diantara sesama. salah satu contoh dari hubungan hukum itu adalah adanya perjanjian pemberian kuasa menjual. dalam hal ini kuasa diberikan oleh pihak penjual kepada seseorang untuk mewakili dirinya dalam transaksi jual beli tanah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHukum perjanjian pemberian kuasa menjualen_US
dc.subjectJual beli tanah hak miliken_US
dc.titleAspek hukum perjanjian pemberian kuasa menjual dalam jual beli tanah hak miliken_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record