ANALISIS POLA KEMITRAAN PETANI KAPAS DENGAN PT NUSAFARM TERHADAP
View/ Open
Date
2014Author
Affan Jasuli
Aryo Fajar Sunartomo
Julian Adam Ridjal
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Situbondo adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang memiliki potensi akan usahatani kapas. Upaya dalam meningkatkan
pendapatan petani kapas di Kabupaten Situbondo adalah melalui kerjasama dalam bentuk kemitraan antara petani kapas dengan PT. Nusafarm adanya
kerjasama antara petani dengan perusahaan mitra tentunya diharapkan berdampak pada pendapatan yang diterima oleh petani, yaitu dengan upaya
meningkatkan jumlah produksi kapas dengan menggunakan input secara efisien dan efektif misalnya dalam penggunaan biaya produksi. Hal ini dikarenakan
adanya program akselerasi dari pemerintah guna meningkatkan pendapatan produksi kapas di Kabupaten Situbondo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pola kemitraan yang dilaksanakan oleh petani kapas dengan PT Nusafarm di Kabupaten Situbondo (2)
pendapatan petani kapas yang melakukan kemitraan dengan PT. Nusafarm di Kabupaten Situbondo (3) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat
pendapatan petani kapas yang melakukan kemitraan dengan PT. Nusafarm di Kabupaten Situbondo. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara sengaja
(Purposive Method) di Kabupaten Situbondo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan analitik. Metode yang digunakan
untuk menentukan contoh yang diambil adalah disproportionate stratified random sampling yaitu metode pengambilan contoh dengan mengambil total petani
secara keseluruhan, dengan strata jumlah empat kecamatan masing-masing satu kelompok tani. Dari hasil perhitungan kemudian digunakan rumus slovin untuk
memperoleh jumlah sampel. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis pendapatan, dan
analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) pola kemitraan antara petani kapas dengan PT Nusafarm di Kabupaten Situbondo adalah pola kemitraan kerjasama
operasional agribisnis (KOA). Dimana pihak petani menyediakan lahan dan tenaga kerja, sedangkan pihak PT Nusafarm menyediakan sarana produksi seperti
benih, pupuk dan obat-obatan, selain itu PT Nusafarm juga menanggung biaya angkut serta memberikan bimbingan teknis dari budidaya hingga pasca panen
dan memberikan jaminan kepastian pasar kepada petani. Tetapi pihak PT Nusafarm tidak memberikan kategori atau tingkatan terhadap kualitas kapas yang
dihasilkan petani, sehingga petani yang menghasilkan kualitas kapas yang bagus tetap dibeli dengan harga yang sama oleh pihak PT Nusafarm. Maka dalam hal
ini petani masih merasa dirugikan oleh pihak PT Nusafarm (Win-Lose) (2) pendapatan rata-rata yang diterima oleh petani kapas di Kabupaten Situbondo
adalah sebesar Rp 1.235.818,75, nilai tersebut menunjukkan keuntungan bagi petani (3) faktor-faktor yang berpengaruh nyata terhadap pendapatan usahatani
kapas adalah biaya produksi, pendidikan petani, dan luas lahan. Faktor-faktor yang berpengaruh tidak nyata terhadap pendapatan usahatani kapas adalah umur
petani dan lama bermitra.