Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.advisorWAHJUNI, Edi
dc.contributor.authorRAHARJO, Riko Sulung
dc.date.accessioned2015-12-18T02:47:13Z
dc.date.available2015-12-18T02:47:13Z
dc.date.issued2015-12-18
dc.identifier.nim110710101074
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67850
dc.description.abstractKesimpulan atas penelitian skripsi ini yaitu: Pertama, ditinjau dari Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Direksi belum menyampaikan laporan atau Direksi menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud melebihi batas waktu tersebut kepada Bapepam-LK, maka direksi telah terlambat menyampaikan laporan mengenai kepemilikan atau perubahan kepemilikan atas saham. Kedua, berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Direksi dikenai sanksi administratif dan wajib mempertanggungjawabkan keterlambatannya dalam penyampaian laporan transaksi penjualan dan pembelian saham. Ketiga, Direksi perusahaan dapat dikenakan sanksi pemberhentian tetap dan pemberhentian sementara oleh RUPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan sanksi denda berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Saran atas penelitian skripsi ini yaitu hendaknya Direksi perusahaan terbuka lebih memperhatikan kewajiban-kewajiban, tugas-tugas, dan tanggung jawabnya, melaksanakan kewajiban melaporkan transaksi penjualan dan pembelian saham tepat waktu, serta melaksanakan tugas dan kewajiban, wewenang, dan tanggung jawabnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan profesional sesuai dengan prinsipprinsip GCG dan prinsip-prinsip dalam pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hendaknya Bapepam-LK lebih memperhatikan setiap tanggung jawab penyampaian laporan dan segera mengambil tindakan dan memberi sanksi apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan oleh Direksi perusahaan terbuka.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTRANSAKSI PENJUALANen_US
dc.subjectPEMBELIAN SAHAMen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM DIREKSI PERUSAHAAN TERBUKA YANG TERLAMBAT DALAM PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI PENJUALAN DAN PEMBELIAN SAHAMen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record