Show simple item record

dc.contributor.advisorAMRULLAH, M. Arief
dc.contributor.advisorSAMOSIR, Samuel Saut Martua
dc.contributor.authorSEBTYANTONO M., Richo
dc.date.accessioned2015-12-18T02:38:41Z
dc.date.available2015-12-18T02:38:41Z
dc.date.issued2015-12-18
dc.identifier.nim110710101048
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67844
dc.description.abstractTujuan Penulisan skripsi ini, adalah mencakup dua poin penting. Pertama adalah meneliti dan menganalisis apakah korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana dalam tindak pidana di bidang Pasar Modal. Kedua, adalah mengkaji dan menganalisis bagaimana formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana di bidang Pasar Modal di Masa yang akan datang. Adapun kesimpulan dari penulisan skripsi ini, adalah dapat diketahui bahwa korporasi juga dapat menjadi pelaku tindak pidana pasar modal, akan tetapi dalam perkembangannya korporasi tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana dalam hal korporasi tersebut melakukan suatu tindak pidana di bidang pasar modal. Hal itu disebabkan, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, tidak mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi. Dalam hal ini dirumuskan melalui dalam hal kapan dan bagaimana korporasi melakukan suatu tindak pidana dan siapakah yang harus dipertanggungjawabkan. Serta sanksi pidana yang terdapat dalam bab ketentuan pidana Undang-Undang Pasar modal (UUPM), hanya dapat diterapkan terhadap orang perseorangan dan tidak untuk korporasi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKORPORASIen_US
dc.subjectPASAR MODALen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG PASAR MODALen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record