dc.description.abstract | Tujuan penulisan skripsi ini untuk menganalisis tindak pidana yang
dilakukan terdakwa pada putusan nomor: 06/Pid.B/2013/PN.Lbh dengan Pasal 2
ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana terhadap terdakwa pada putusan nomor: 06/Pid.B/2013/PN.Lbh dengan
fakta-fakta hukum di persidangan.
Metode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalah dalam
skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan
dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian skripsi ini penulis juga
menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum
tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deduktif agar mendapat suatu
jawaban atas permasalahan diatas, sehingga penulis dapat memberikan suatu
preskripsi yang seharusnya dapat diterapkan.
Di akhir penelitian skripsi ini, penulis menarik kesimpulan dari jawaban
atas permasalahan yang telah ditetapkan, yakni: Pertama, Perbuatan terdakwa
Sakeus Monara alias Andus memenuhi unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
hal ini sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generalis sehingga terdakwa
seharusnya dapat didakwa dengan ketentuan tersebut. Kedua, Pertimbanganpertimbangan
hakim telah sesuai dengan fakta-fakta hukum di persidangan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 197 ayat (1) KUHAP. Saran dari penulis
yakni: pertama, penuntut umum perlu lebih cermat dalam menentukan peraturan
perundang-undangan yang lebih sesuai dengan perbuatan terdakwa dengan
mengacu pada asas-asas hukum khususnya asas lex specialis derogat legi
generalis. Kedua, hakim juga perlu lebih cermat dalam mempertimbangkan alat
bukti-alat bukti yang akan dijadikan fakta-fakta di persidangan. | en_US |