Show simple item record

dc.contributor.advisorHANDONO, Mardi
dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.authorSARI, Frita Kusuma
dc.date.accessioned2015-12-17T08:45:55Z
dc.date.available2015-12-17T08:45:55Z
dc.date.issued2015-12-17
dc.identifier.nim110710101323
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67773
dc.description.abstractKesimpulan dari pembahasan skripsi ini adalah pertama, tanaman varietas terong putih (kania F1) dapat diberikan Perlindungan Varietas Tanaman karena mencakup semua kategori tentang varietas tanaman yang dapat diberikan PVT, yaitu baru, unik, seragam, stabil, dan diberi nama. Kedua, perlindungan hukum terhadap pemulia varietas tanaman terong putih (Kania F1) dilakukan dengan cara memberikan penghargaan berupa sertifikat hak Perlindungan Varietas Tanaman, atas kemampuan intelektualitasnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, upaya yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap hak PVT Terong Putih (Kania F1) adalah diberikan hak untuk mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri kepada pelanggar, sehingga pelanggar dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan pidana Pasal 71-74 UU No. 29/2000 tentang PVT.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectTERONG PUTIHen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN TERONG PUTIH (KANIA F1)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record