dc.contributor.advisor | MUNTAHAA, Multazaam | |
dc.contributor.advisor | HALIF | |
dc.contributor.author | OCTRIANAWATI, Devi Lailatul | |
dc.date.accessioned | 2015-12-17T07:37:40Z | |
dc.date.available | 2015-12-17T07:37:40Z | |
dc.date.issued | 2015-12-17 | |
dc.identifier.nim | 110710101010 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67744 | |
dc.description.abstract | membutuhkan pendapat para ahli hukum mengenai keadilan.
Kesimpulan pertama putusan hakim tidak sesuai dengan fakta yang
terungkap dan terbukti di sidang pengadilan yaitu putusan hakim terhadap
terdakwa III dalam putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo
Nomor:104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob. Terdakwa III tidak terbukti melakukan
tindak pidana pembunuhan berencana disertai penyertaan melainkan ia terbukti
menghilangkan barang bukti bekas kejahatan. Kesimpulan kedua, putusan hakim
dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo Nomor:
104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob. dihubungkan dengan asas keadilan apabila hakim
berani menjatuhkan pidana terhadap terdakwa III berdasarkan fakta yang
terungkap dan terbukti di sidang pengadilan karena terdakwa III telah memenuhi
2 alat bukti yang sah untuk dapat dipidana dengan pasal yang tidak didakwakan
penuntut umum. Saran dari penulis ada 2 yaitu pertama, sebaiknya jaksa
melakukan split terhadap terdakwa III karena tindak pidana yang dilakukan oleh
terdakwa I dan terdakwa II berbeda dengan terdakwa III. Kedua, sebaiknya hakim
berani melakukan rule breaking yaitu melakukan terobosan hukum yang bersifat
progresif demi tegaknya keadilan masyarakat sehingga lahirlah putusan yang
bermanfaat bagi perbaikan hukum di Indonesia, tidak hanya sebagai corong
undang-undang namun berani menegakkan keadilan substantif yang didasarkan
pada nurani dan moralitas kemanusiaan dengan berani menjatuhkan pidana
terhadap terdakwa III berdasarkan fakta di sidang pengadilan dan berdasarkan 2
alat bukti yang sah. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | PEMBUNUHAN BERENCANA | en_US |
dc.title | PUTUSAN BERBEDA TERHADAP PARA TERDAKWA YANG SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA (Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo Nomor:104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob) | en_US |
dc.type | Undergraduat Thesis | en_US |