Show simple item record

dc.contributor.advisorMUNTAHAA, Multazaam
dc.contributor.advisorHALIF
dc.contributor.authorOCTRIANAWATI, Devi Lailatul
dc.date.accessioned2015-12-17T07:37:40Z
dc.date.available2015-12-17T07:37:40Z
dc.date.issued2015-12-17
dc.identifier.nim110710101010
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67744
dc.description.abstractmembutuhkan pendapat para ahli hukum mengenai keadilan. Kesimpulan pertama putusan hakim tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dan terbukti di sidang pengadilan yaitu putusan hakim terhadap terdakwa III dalam putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo Nomor:104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob. Terdakwa III tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana disertai penyertaan melainkan ia terbukti menghilangkan barang bukti bekas kejahatan. Kesimpulan kedua, putusan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo Nomor: 104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob. dihubungkan dengan asas keadilan apabila hakim berani menjatuhkan pidana terhadap terdakwa III berdasarkan fakta yang terungkap dan terbukti di sidang pengadilan karena terdakwa III telah memenuhi 2 alat bukti yang sah untuk dapat dipidana dengan pasal yang tidak didakwakan penuntut umum. Saran dari penulis ada 2 yaitu pertama, sebaiknya jaksa melakukan split terhadap terdakwa III karena tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II berbeda dengan terdakwa III. Kedua, sebaiknya hakim berani melakukan rule breaking yaitu melakukan terobosan hukum yang bersifat progresif demi tegaknya keadilan masyarakat sehingga lahirlah putusan yang bermanfaat bagi perbaikan hukum di Indonesia, tidak hanya sebagai corong undang-undang namun berani menegakkan keadilan substantif yang didasarkan pada nurani dan moralitas kemanusiaan dengan berani menjatuhkan pidana terhadap terdakwa III berdasarkan fakta di sidang pengadilan dan berdasarkan 2 alat bukti yang sah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMBUNUHAN BERENCANAen_US
dc.titlePUTUSAN BERBEDA TERHADAP PARA TERDAKWA YANG SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA (Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo Nomor:104/Pid.B/2011/PN.Kab.Prob)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record