Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.advisorSARI, Nuzulia Kumala
dc.contributor.authorWICAKSONO, Arizki Dwi
dc.date.accessioned2015-12-17T01:22:18Z
dc.date.available2015-12-17T01:22:18Z
dc.date.issued2015-12-17
dc.identifier.nim110710101287
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67663
dc.description.abstractKesimpulan penulis dari pembahasan perlindungan hukum bagi pencipta karya sinematografi adalah Peraturan hukum dan Perundang-undangan Indonesia telah memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta atau pemegang Hak Cipta atas karya Sinematografi, dengan berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan Hak Cipta atas karya sinematografi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu dengan secara preventif yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan melakukan pendaftaran Hak Cipta ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Dan dengan cara represif yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa apabila terjadi pelanggaran terhadap Hak Cipta atas karya Sinematografi dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan MA Nomor 305 K/P.dt.S.us-HKI/2014 Sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ditinjau dari eksistensi Rachmawati sebagai pemohon apabila dikaitkan dalam kedudukannya sebagai Pihak lain sekaligus ahli waris dari Soekarno maka secara hukum putusan hakim tersebut sudah bertentangan dengan ketentuan hukum perdata dan hak cipta. Dalam kasus penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan 2 (dua) jalur, yaitu jalur non litigasi dan litigasi. jalur non litigasi merupakan penyelesain secara musyawarah antara pihak yang bersengketa sendangkan jalur litigasi penyelesaiannya berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, yang mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang cukup memadai tentang penyelesaian sengketa secara perdata dengan mangajukan gugatan ganti rugi oleh pemengang Hak Cipta atas pelanggaran Hak Ciptanya kepada Pengadilan Niaga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectPENCIPTA KARYAen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Pencipta Karya Cipta Sinematografi Dalam Film Sofkarno (Analisa Putusan Nomor 305 K/Pdt.Sus-HKI/2014)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record