Show simple item record

dc.contributor.authorWIBISONO, ANDRI
dc.date.accessioned2015-12-07T08:10:20Z
dc.date.available2015-12-07T08:10:20Z
dc.date.issued2015-12-07
dc.identifier.nim130820201026
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66951
dc.description.abstractDaerah harus mampu mengembangkan perekonomiannya agar berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan dapat membuka kesempatan kerja sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan percepatan pengembangan wilayah dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing daerah. Daya saing daerah mempunyai arti yang sama dengan daya saing nasional. Suatu daerah yang mampu bersaing dengan daerah lain dalam memproduksi dan memasarkan barang dan jasanya disebut mempunyai daya saing tinggi. Daya saing (competitiveness) daerah merupakan parameter dalam konsep pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi khususnya pada infrastruktur. Infrastruktur yang baik disertai peraturan daerah yang mendukung akan mendukung menciptakan iklim usaha yang kondusif.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectCITY BRANDING PARIWISATAen_US
dc.titleCITY BRANDING PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING DAERAH DI KABUPATEN SITUBONDOen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record