CITY BRANDING PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING DAERAH DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Daerah harus mampu mengembangkan perekonomiannya agar
berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan dapat membuka kesempatan
kerja sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan
percepatan pengembangan wilayah dapat dilakukan dengan peningkatan daya
saing daerah. Daya saing daerah mempunyai arti yang sama dengan daya saing
nasional. Suatu daerah yang mampu bersaing dengan daerah lain dalam
memproduksi dan memasarkan barang dan jasanya disebut mempunyai daya saing
tinggi. Daya saing (competitiveness) daerah merupakan parameter dalam konsep
pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah harus berupaya untuk
meningkatkan iklim investasi khususnya pada infrastruktur. Infrastruktur yang
baik disertai peraturan daerah yang mendukung akan mendukung menciptakan
iklim usaha yang kondusif.
Collections
- MT-Science of Economic [204]