Show simple item record

dc.contributor.advisorKusuma, Sugiyanto Eddie
dc.contributor.advisorPrabhawati, Adhiningasih
dc.contributor.authorHidayatullah, R. P. Firman Syarif
dc.date.accessioned2015-12-07T02:32:41Z
dc.date.available2015-12-07T02:32:41Z
dc.date.issued2015-12-07
dc.identifier.nim080910101043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66767
dc.description.abstractRezim Ne Win mengeluarkan hukum kewarganegaraan yang berlaku di Burma yang mana hukum tersebut semakin ketat dan kompleks. Pada tahun 1982, Burma mengeluarkan undang-undang tentang kewarganegaraan yang intinya menciptakan tiga kelas warga, yaitu warga negara penuh (diberi hak penuh warga negara Burma), warga negara asosiasi (warga negara gabungan dari warga lain) dan warga naturalisasi (warga asli). Warga Rohingya tidak termasuk dalam salah satu dari tiga kategori kewarganegaraan tersebut. Oleh karena itu, masalah yang muncul di Burma adalahtentang legalitas atas status kependudukan Rohingya di Burma. Tujuan dari penelitian karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui dampak penerapan Hukum Kewarganegaraan Burma 1982 terhadap warga Muslim Rohingya di Burma pada masa pemerintahan Ne Win. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian tersebut meliputi metode pengumpulan data dan metode analisis data. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka untuk memperoleh data sekunder kemudian menganalisis dengan mengembangkan teori yang ada sesuai fakta-fakta umum yang tersedia dan kemudian menarik generalisasi yang bersifat khusus. Dalam hal ini, metode analisis deskriptif akan menjelaskan suatu peristiwa dengan mempertimbangkan kesimpulan sebagai konsekuensi logis dari permasalahan yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak penerapan Hukum Kewarganegaraan Burma 1982 oleh Pemerintah Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya yaitu dengan tidak diakuinya Rohingya sebagai warga negara Burma sehingga menimbulkan diskriminasi terhadap Muslim Rohingya dalam bidang ekonomi dimana diskriminasi di bidang ekonomi terhadap warga Muslim Rohingya antara lain pengumpulan pajak terhadap Muslim Rohingya, kontrol viii ekonomi sosial Muslim Rohingya. Sedangkan diskriminasi bidang sosial terhadap warga Muslim Rohingya antara lain pembangunan pemukiman warga Muslim Rohingya yang mendapat perbedaan bahkan tidak akan diberikan lahan. Diskriminasi pada bidang politik terhadap warga Muslim Rohingya antara lain pembatasan pembebasan wilayah warga Muslim Rohingya dan diskriminasi di bidang hukum terhadap warga Muslim Rohingya antara lain pembatasan pembebasan wilayah warga Muslim Rohingya seperti penolakan kewarganegaraan bagi warga Muslim Rohingya dan hambatan dalam sistem kekeluargaan Muslim Rohingya. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan dampak penerapan Hukum Kewarganegaraan Burma 1982 oleh Pemerintah Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya yaitu tidak diakuinya warga Muslim Rohingya sebagai warga negara Burma sehingga menimbulkan diskriminasi dalam bidang ekonomi, bidang sosial dan bidang hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENERAPAN HUKUMen_US
dc.subjectMUSLIM ROHINGYAen_US
dc.titleDAMPAK PENERAPAN HUKUM KEWARGANEGARAAN BURMA 1982 TERHADAP WARGA MUSLIM ROHINGYA DI BURMA PADA MASA PEMERINTAHAN NE WIN (1962-1988)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record