| dc.description.abstract | Pelayanan rumah sakit adalah salah satu  bentuk jasa yang diberikan oleh rumah sakit pada pasiennya. Selama ini hubungan antara penderita dengan si pengobat lebih banyak  bersifat parernalistic. Pasien diposisikan subordinat dibawah dokter. Pasien sepenuhnya pasrah terhadap segala tindakan dokter, berikut  segala resiko yang timbul dari  tindakan dokter tersebut. Namun seiring dengan perubahan masyarakat, hubungan dokter-pasien juga semakin kornpleks. Kompleksitas    hubungan dokter-pasien antara lain ditandai dengan semakin banyaknya sengketa   yang timbul antara pasien dengan dokter selama berlangsungnya transaksi terapeutik    Upaya  mengatasi buruknya komunikasi antara dokter dan pasien maka suatu  rumah   sakit sejak dini harus menginformasikan hak-hak pasien dan menerapkan serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan untuk dijadikan  dasar  suatu rumah   sak.it   daJam  menjalankan kegiatannya. Peran serta   pemerintah  juga diperlukan untuk  menjadikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun   1999 tentang Perlindungan Konsurnen sebagai landasan hukum yang kuat guna mewujudkan keseimbaogan perlindungan bagi kepentingan konsumen  (yang disini disebut dengan pasien)  dan pelaku  usaha  (yang  disini   disebut   dengan  rumah  sakit) sehingga tercipta bubungan timbal balik yang baik.
Berdasarkan latar belakang diatas pokok permasalahan dalam  penulisan skripsi ini adalah, bagaimanakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung, Bagairnanakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23Tahun 1992 dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor  8 Tahun 1999 terhadap pasien  dalam menggunakan  jasa  medis, dan apa kendala yang dihadapi oleh Rurnah Sakit Umum Daerah Dr,  Iskak Tulungagung dalam memberikan jasa medis kepada pasien serta bagaimana upaya untuk mengarasi kendala tersebut.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan rnenganalisa pelaksanaan  Undang-Undang  Nomor 23 Tahun  1992  tentang Kesebatan khususnya di Rnmah Sa.kit  Umum  Daerah Dr.  lskak  Tulungagung, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992  tentang Kesehatan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta kendala yang dihadapi   oleh Rumah Sakit Umum daerah Dr. Iskak Tulungagung dalam memberikan jasa medis serta upaya untuk mengatasinya.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif serta mempelajari Undang-Uudang nomor 23  Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen  serta buku-buku dan  bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan kesehatan dan rumah sakit. Kemudian  dari data-data ini  dianalisa  secara  kualitatif  sehingga rnenghasilkan karya penulisan yang bersifat deskriptif kualitatif
Dalam hal pelayanan medis selalu dijumpai adanya pihak yang berhubungan, dan dalam hal hubungan anrara dokter dan pasien tersebut masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban. Pihak rumah sakit   dalam memberikan pelayanan jasa medis atau pelayanan kesehatan harus memperhatikan hak dan kewajiban  pasien.  Dengan  memperhatikan  hak  dan kewajiban  pasien mmah  sakit sudah memberikan perlindungan  hukum kepada pasien dan sekaligus juga berupaya   melaksanakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang masalah kesehatan agar derajat kesehatan masyarakar terwujud optimal.
Diharapkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang  Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan  Konsumen  dapat dijadikan  landasan hukum yang kuat bagi rumah sakit dan / atau   pelaku usaha dalam menjalankan  kegiatannya memberikan pelayanan medis kepada pasien dan atau konsumen, agar tercapai kerjasama yang sehat dan saling menguntungkan. | en_US |