dc.description.abstract | Masalah kemiskinan di Indonesia masih didominasi masyarakat pedesaan utamanya kaum petani. Buruh tani merupakan orang yang bekerja pada sektor pertanian namun tidak memiliki sawah garapan sendiri. Sektor pertanian membutuhkan tenaga kerja. Petani pemilik sawah membutuhkan tenaga buruh tani untuk mengerjakan sawahnya. Di lain sisi buruh tani juga membutuhkan penghasilan. Melalui hubungan itu, timbul hubungan yang saling menguntungkan antara petani pemilik sawah dan buruh tani penggarap sawah. Transaksi kesepakatan muncul karena hubungan sosial itu. Sistem bagi hasil merupakan produk dari transaksi kesepakatan yang berlaku secara umum di dalam masyarakat pedesaan. Hal tersebut juga terjadi pada buruh tani di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi.
Penelitian tentang buruh tani identik dengan penelitian terhadap kelompok masyarakat dengan kelas ekonomi yang rendah. Kondisi miskin membuat para buruh tani harus bekerja sangat keras agar kebutuhan dasarnya dapat terpenuhi. Berbagai cara dilakukan buruh tani agar mampu mendapatkan penghasilan tambahan selain mengandalkan penghasilan dari sistem bagi hasil yang mereka peroleh. Buruh tani yang tinggal di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi melakukan usaha sampingan yang bermacam-macam, mulai memelihara hewan ternak, buruh harian lepas, hingga menjadi tukang pijat | en_US |