dc.description.abstract | Laut Cina Selatan adalah perairan semi-tertutup yang berada di sebelah
selatan Benua Asia. Posisi Laut Cina Selatan yang menghubungkan Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik memberi nilai strategis dan nilai ekonomis bagi Laut
Cina Selatan. Nilai strategis dan nilai ekonomis yang dimiliki Laut Cina Selatan
menjadi alasan bagi negara-negara di sekitarnya untuk memiliki kedaulatan atas
perairan tersebut. Negara-negara yang terlibat dalam sengketa klaim dan
merupakan negara penuntut adalah Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia,dan Brunei.
Klaim dari negara-negara penuntut berdasarkan pada dasar historis dan Hukum
Laut Internsional. Sengketa klaim ini memberikan pengaruh terhadap stabilitas
kawasan Laut Cina Selatan dan berdampak pada Indonesia. Indonesia bukan salah
satu negara penuntut, tetapi Indonesia mengambil bagian dalam mengendalikan
situasi di Laut Cina Selatan supaya tidak pecah menjadi perang. Tindakan
Indonesia dimulai dengan mengadakan The Workshop on Managing Potential
Conflicts in The South China Sea pada tahun 1990 yang secara tersirat sudah
memulai gagasan Code of Conduct. Kemudian, Indonesia menegaskan gagasan
Code of Conduct dengan dikeluarkannya Zero Draft COC pada tahun 2012.
Tindakan Indonesia tidak dapat hanya dilihat sebagai usaha mengendalikan Laut
Cina Selatan, tetapi dipahami juga sebagai usaha Indonesia mencapai kepentingan
ekonomi dan strategis bagi Indonesia sendiri. Dengan demikian, tujuan dari
penelitian karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui kepentingan Indonesia
memprakarsai COC di Laut Cina Selatan.
Teknik Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik
penelitian tersebut meliputi teknik pengumpulan data dan teknik analisis data.
Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka untuk memperoleh data
viii
sekunder kemudian menganalisis dengan mengembangkan teori yang ada sesuai
fakta-fakta umum yang tersedia dan kemudian menarik generalisasi yang bersifat
khusus. Dalam hal ini, metode analisis deskriptif akan menjelaskan suatu
peristiwa dengan mempertimbangkan kesimpulan sebagai konsekuensi logis dari
praduga yang digunakan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan Indonesia adalah
menjaga situasi sengketa wilayah di Laut Cina Selatan tidak meningkat menjadi
perang yang akan melibatkan banyak pihak dan pada saat yang bersamaan
kepentingan Indonesia dalam bidang ekonomi dan strategis di Laut Cina Selatan
dapat dicapai. | en_US |