PERSEPSI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TENTANG PERKAWINAN USIA MUDA DI DESA CANDIJATI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN JEMBER
Abstract
Perkawinan     usia    muda   merupakan    suatu    kebiasaan     yang  telah    ada   sejak lama.  Kebiasaan ini pada umumnya dilakukan   oleh masyarakat desa sejak jaman dulu secara  turun  temurun.   Umumnya  kebiasaaan   ini  lebih  banyak  dilakukan   oleh masyarakat   yang  sebagian    besar   penduduknya    berasal   dari  suku   bangsa   Madura. Sedangkan  kebiasaaan  kawin  di usia  muda itu sendiri  bagi rnasyarakat  dianggap  suatu hal yang sakral,  sebagai  upacara perkawinan untuk  menuju jenjang   yang lebih  khusus yaitu membentuk   keluarga baru.