Show simple item record

dc.contributor.advisorAntikowati
dc.contributor.advisorIndrayati, Rosita
dc.contributor.authorWICAKSANA, YUWESSA
dc.date.accessioned2015-12-03T08:22:45Z
dc.date.available2015-12-03T08:22:45Z
dc.date.issued2015-12-03
dc.identifier.nim080710101112
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66245
dc.description.abstractNegara Pancasila merupakan Negara Kebangsaan yang religius yang harus melindungi dan memfasilitasi berkembangnya semua agama dalam kerangka untuk mengedepankan hukumm yang adil dan bijaksana serta menjunjung nilainilai Hak Asasi Manusia. Pancasila merupakan modus vivendi (kesepakatan luhur) bangsa Indonesia yang sulit atau (mungkin) tidak bisa digantikan. 2 Ia sangat cocok dengan realitas bangsa yang Indonesia yang prular dan Ia menjadi tempat bertemunya kompromi berbagai kepentingan yang semula saling bertentangan.3 Sistem hukum Pancasila menjadi rambu-rambu dan melahirkan kaidah penuntun dalam politik hukum Nasional. Rambu yang paling umum adalah larangan bagi munculnya hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Tak ada hukum yang boleh bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan keagamaan yang beradab, tidak boleh ada hukum yang bertentangan dengan nilainilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia, tidak boleh ada hukum yang akan mengancam atau berpotensi merusak keutuhan ideologis dan teritori bangsa Indonesia, tidak boleh ada hukum yang melanggar prinsip kedaulatan rakyat, dan tidak boleh ada hukum yang melangggar nilai-nilai keadilan sosial.4 Setiap negara selalu memiliki sejumlah penduduk yang karena telah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu berkedudukan sebagai warga negara. Rakyat yang menetap disuatu wilayah tertentu, dalam hubungannya dengan negara disebut warga negara. 5 Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Kewarganegaraan, “Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjecthasil perkawinan campuranen_US
dc.subjectUNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANAEGARAANen_US
dc.subjecthak asasi manusiaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANAEGARAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record