dc.description.abstract | Beras merupakan makanan pokok hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Beras juga merupakan bahan makanan yang menjadi sumber energi bagi manusia.
Konsumen biasanya menginginkan beras yang bersih dan putih, padahal beras
yang putih bersih belum tentu aman untuk dikonsumsi. Penggunaan pemutih non
makanan tersebut dilarang digunakan pada bahan pangan. Pemakaian bahan
pemutih pada beras yang tidak sesuai spesifikasi bahan tambahan yang
diperbolehkan untuk pangan serta konsentrasi pemakaian di atas ambang batas
berbahaya bagi kesehatan manusia. Jenis pemutih non makanan tersebut adalah
klorin. Pada Permenkes No. 722 tahun 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan,
disebutkan bahwa klorin tidak termasuk sebagai bahan tambahan pangan dalam
kelompok pemutih dan pematang tepung. Klorin dan senyawanya merupakan
bahan kimia berbahaya yang digunakan sebagai bahan pemutih tekstil. Namun,
akhir-akhir ini penggunaan klorin dalam pangan bukan hal yang asing. Klorin
sekarang bukan hanya digunakan untuk bahan pakaian dan kertas saja, tetapi telah
digunakan sebagai bahan pemutih atau pengkilat beras, agar beras yang berstandar
medium menjadi beras berkualitas super (Darniadi, 2010). Tidak menutup
kemungkinan digunakannya klorin dalam beras yang dijual di pasar. Oleh karena
itu, penelitian ini melakukan uji laboratorium untuk melihat kandungan klorin
pada beras putih yang dijual di pasar.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang dilaksanakan
di Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Penelitian dilakukan pada bulan November
tahun 2014 sampai dengan bulan Juni tahun 2015. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui kandungan klorin pada beras putih yang dijual di Pasar
Tanjung Kabupaten Jember. Penelitian ini juga dilakukan pada salah satu pabrik
ix
beras di Kabupaten Jember yaitu Pabrik Beras Kobra (Dua Kelinci) untuk
mengetahui proses pengolahan padi menjadi beras.
Populasi penelitian ini adalah beras putih eceran yang dijual di Pasar
Tanjung dan pabrik penggilingan beras. Sampel yang digunakan yakni semua
merk beras putih eceran yang dijual di Pasar Tanjung dan satu pabrik
penggilingan beras di Kabupaten Jember. Sampel merk beras putih eceran yang
telah didapat kemudian di uji laboratorium dengan menggunakan Uji Thiosulfat
Tritation.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pada proses pengolahan
padi menjadi beras yang dilakukan peneliti pada salah satu pabrik beras di
Kabupaten Jember, proses pengolahannya terdiri dari proses penerimaan gabah
dari petani, pengeringan, penggilingan, pengkebian dan pengemasan. Ciri fisik
beras yang mengandung klorin yang dijual dipasar tanjung yakni, berasnya
berwarna putih bening, bila dipegang beras terasa licin dan ditangn tidak
meninggalkan bekas ataupun sisa beras. Saat beras dicuci, air hasil cucian beras
berwarna agak putih bersih dan tidak keruh. Berdasarkan hasil uji laboratorium,
diperoleh dari 17 sampel merk beras putih eceran, 5 sampel terbukti mengandung
klorin. Sampel beras putih yang positif kandungan klorin kadar tertingginya yaitu
12,31 ppm dan kadar terendahnya adalah 3,34 ppm. Berdasarkan hasil penelitian
ini dapat disimpulkan bahwa dari hasil uji laboratorium, dari 17 sampel merk
beras putih terdapat 5 sampel yang positif kandungan klorin dengan ciri-ciri fisik
yaitu berasnya berwarna putih bening, bila dipegang beras terasa licin dan ditangn
tidak meninggalkan bekas ataupun sisa beras, dan saat beras dicuci, air hasil
cucian beras berwarna agak putih bersih dan tidak keruh. Saran yang dapat
diberikan yaitu diperlukan adanya pengawasan, berupa sidak terhadap beras putih
eceran yang dijual di pasar – pasar di Kabupaten Jember, dan diberikannya
penyuluhan serta tindakan tegas terhadap produsen beras yang terbukti
menggunakan pemutih klorin dalam beras yang dijualnya. | en_US |