dc.description.abstract | Menurut BKKBN pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi pada
usia kurang dari 20 tahun. Pernikahan ideal adalah usia 21 sampai 25 tahun.
Pernikahan dini di Indonesia tergolong tinggi dan menempati urutan ke-37 dari 63
negara di dunia. Pada tahun 2014 di Kabupaten Jember sebanyak 3170 atau
sebesar 24 persen pernikahan terjadi pada wanita berusia kurang dari 20 tahun.
Kecamatan Sukowono merupakan daerah yang memiliki jumlah pernikahan dini
terbanyak di Kabupaten Jember yaitu sebanyak 218 pada bulan Januari-September
2014.
Pernikahan dini dapat mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan.
Salah satu permasalahan tersebut yakni secara biologis wanita yang menikah di
bawah usia 20 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar dapat melahirkan anak
lebih banyak daripada yang menikah diatas 20 tahun. Selain itu risiko komplikasi
dapat terjadi saat kehamilan dan persalinan pada usia muda karena tingkat
emosionalnya masih labil dan organ reproduksinya juga belum kuat untuk
melakukan proses persalinan, sehingga berperan meningkatkan angka kematian
ibu dan bayi. Peningkatan Total Fertility Rate (TFR) juga dapat terjadi akibat
pernikahan dini. TFR pada beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi dan ASFR
meningkat. Hal ini merupakan akibat dari melemahnya program KB. Apabila
tidak dilakukan pengaturan kehamilan melalui program keluarga berencana (KB)
akan mempengaruhi tingkat fertilitas di Indonesia. Penggunaan kontrasepsi
menjadi sangat penting untuk menjarangkan, membatasi dan menunda kehamilan.
Proporsi penggunaan KB pada kelompok berisiko (wanita kawin usia 15-19
tahun) masih rendah yaitu sebesar 46 persen dan belum memenuhi target RPJM
2014 sebesar 60,1 persen.
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis preferensi penggunaan kontrasepsi
pada pasangan pernikahan dini di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.
viii
Penelitian dilaksanakan dengan rancangan case control. Wawancara dilaksanakan
pada 78 responden yang terdiri dari kelompok kasus sebanyak 26 responden
menggunakan kontrasepsi dan kelompok kontrol sebanyak 52 responden tidak
menggunakan kontrasepsi. Teknik pengambilan sampel dengan cara simple
random sampling. Wawancara menggunakan kuisoner dilakukan untuk
memperoleh informasi tentang variabel-variabel yang diteliti. Variabel bebas
penelitian dikelompokkan menjadi 3 faktor berdasarkan teori perilaku Lawrence
Green yaitu faktor predisposisi (usia menikah pertama kali, pendidikan, status
pekerjaan, pendapatan keluarga, pengetahuan, sikap terhadap keluarga berencana,
jumlah anak yang diinginkan); faktor pemungkin (jarak ke pusat pelayanan,
keterpaparan dengan media massa, informasi dari petugas kesehatan) dan faktor
penguat (dukungan suami).
Hasil penelitian menyatakan distribusi pengguna kontrasepsi berdasarkan
metode/alat kontrasepsi menunjukkan bahwa pada kelompok kasus sebagian besar
menggunakan metode kontrasepsi suntik sebesar 85%. Berdasarkan analisis
bivariabel menggunakan uji chi square menunjukkan bahwa penggunaan
kontrasepsi pada pasangan pernikahan dini dapat ditentukan oleh usia menikah
pertama kali (OR = 5,952; 95%CI = 1,069-33,148) dan pengetahuan (OR = 0,333;
95%CI = 0,124-0,899). Berdasarkan analisis Mantel Haenszel menunjukkan
bahwa variabel pendapatan keluarga, dukungan suami, dan jumlah anak yang
diinginkan merupakan variabel perancu bagi hubungan penggunaan kontrasepsi
dengan usia menikah pertama kali (risk difference >15%). Sementara variabel
pendapatan keluarga, keterpaparan dengan media massa, dan informasi dari
petugas kesehatan merupakan variabel perancu bagi hubungan antara penggunaan
kontrasepsi dengan pengetahuan (risk difference >15%). Uji faktor yang dominan
terhadap penggunaan kontrasepsi pada pasangan pernikahan dini dengan regresi
logistik menunjukkan bahwa usia menikah pertama kali (OR = 48,875; 95%CI =
3,151-758,140), pengetahuan (OR = 0,271; 95%CI = 0,083-0,885), jumlah anak
yang diinginkan (OR = 6,569, 95%CI = 1,078-40,030), dan keterpaparan dengan
media massa (OR = 5,355; 95%CI = 1,504-19,063). | en_US |