dc.description.abstract | Perkembangan industri dewasa ini telah memberikan sumbangan besar
terhadap perekonomian Indonesia, salah satu contohnya adalah industri perikanan.
PT. X merupakan salah satu industri perikanan di Muncar yang memproduksi ikan
kaleng. Kecamatan Muncar yang terletak di Kabupaten Banyuwangi provisinsi Jawa
Timur merupakan salah satu sentra utama penghasil ikan laut di Indonesia.
Keberadaan industri ikan di Muncar memang pada dasarnya memberikan dampak
positif terhadap peningkatan perekonomian daerah dan nasional, namun disisi lain
juga memberikan pengaruh yang negatif karena belum menerapkan teknik
berproduksi yang baik, teknik produksi bersih (cleaner production) dan belum
melakukan pengolahan air limbah secara memadai, sehingga lingkungan di Muncar
saat ini mengalami pencemaran berat baik fisik, kimia maupun biologis.
Industri pengalengan ikan, pada setiap tahapannya menghasilkan limbah padat
maupun limbah cair, sehingga pihak pemilik industri melakukan pengolahan pada
limbah cair dengan membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang berupa
beberapa kolam pengolahan dan penyaringan. Namun pada dasarnya IPAL yang
dimiliki PT X hanya menggunakan metode sederhana saja, yakni dengan
memanfaatkan metode filtrasi untuk menyaring limbah sebelum dibuang ke
lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kualitas limbah cair
pada inlet dan outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Teknik pengumpulan
data pada penelitian ini yaitu dengan pengumpulan data primer yang dilakukan melalui uji laboratorium untuk kualitas limbar cair dengan parameter BOD, COD,
TSS dan Cl2 pada inlet dan outlet .
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa terdapat
perbedaan yang signifikan parameter BOD, COD, TSS dan Cl2 pada inlet dan outlet.
Presentase penurunan 55% dan terdapat perbedaan secara signifikan yakni sebesar
0,041 untuk parameter BOD pada inlet dan outlet. Meskipun keempat parameter
menunjukkan hasil perbedaan signifikan yang mengindikasikan adanya penurunan
nilai karena kinerja IPAL yang dimiliki PT. X, namun hasilnya masih diatas Baku
Mutu Lingkungan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 72 tahun 2013.
Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah perlu pemantauan
limbah cair industri pengalengan ikan secara berkala oleh pihak pemerintah, dalam
hal ini Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi sehingga mampu
mengontrol dan mengevaluasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah
cair industri industri pengalengan ikan. Selain itu, model IPAL yang dimiliki oleh PT.
X harus dirawat dengan cara membersihkan setiap kolam pengolahan secara rutin,
serta IPAL yang dimiliki dapat lebih disempurnakan dengan menambah unit
pengolahan secara biologi dan kimia sehingga limbah cair yang dihasilkan nantinya
dapat sesuai dengan Baku Mutu Lingkungan (BML). | en_US |