dc.description.abstract | Kemajuan ilmu dan teknologi serta era globalisasi mendorong persaingan yang tajam di semua sektor termasuk sektor transportasi. Peningkatan jumlah kendaraan yang sangat pesat juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada pengemudi bus P.O Jember Indah trayek Jember-Situbondo. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi instansi-instansi transportasi dalam upaya mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai bahan kajian dan diskusi serta penelitian lebih lanjut dalam Bidang Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja. Jenis penelitian ini adalah analitik observasional dengan pendekatan cross sectional. Dilakukan di wilayah kerja P.O. Jember Indah trayek Jember-Situbondo dengan besar populasi sebanyak 31 sopir. Penelitian ini merupakan penelitian populasi sehingga sampel yang digunakan adalah semua pengemudi bus P.O. Jember Indah trayek Jember-Situbondo. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kecelakaan lalu lintas pada pengemudi bus P.O. Jember Indah trayek Jember-Situbondo, sedangkan variabel bebasnya adalah faktor manusia dan faktor kendaraan. Untuk mengetahui hubungan antara variabel terikat dan variabel bebas maka menggunakan uji regresi logistik dengan tingkat kepercayaan 95% (α = 0,05). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada pengemudi bus P.O. Jember Indah trayek Jember-Situbondo adalah tingkat pendidikan (p=0,019) dengan Odd Ratio (0,165), masa kerja (p=0,025) dengan Odd ratio (0,316), perilaku mengemudi (p=0,006) dengan Odd Ratio (0,114), pengetahuan
mengemudi (p=0,038) dengan Odd Ratio (0,194) dan faktor kendaraan (p=0,019) dengan Odd Ratio (6,050). Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa perlu dilakukan pemberian SIM yang lebih ketat dan selektif terhadap pengemudi bus oleh pihak kepolisian; Menambah frekuensi pelatihan tentang tata cara berlalu lintas di jalan, pelatihan tentang peraturan penumpang dan bagasi, pelatihan tentang perilaku dan pengetahuan mengemudi yang diwujudkan dalam Sertifikat Pengemudi Angkutan Umum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan; Melengkapi armada bus dengan peralatan keselamatan berkendara yang sesuai standar seperti safety belt, alat pemadam api ringan, kotak P3K; dan melakukan pengecekan secara rutin dan berkala terhadap kondisi kendaraan | en_US |