Show simple item record

dc.contributor.advisorNurhardjo, Budi
dc.contributor.authorSetyawati, Putri Pebriana
dc.date.accessioned2015-12-02T02:53:29Z
dc.date.available2015-12-02T02:53:29Z
dc.date.issued2015-12-02
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65682
dc.description.abstractBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Badan pengelola keuangan dan aset daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan bupati sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectDANA BANTUAN SOSIALen_US
dc.subjectDANA HIBAHen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL ATAU DANA HIBAH DI INSTANSI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record