Show simple item record

dc.contributor.advisorANGGRAINI, RINI
dc.contributor.advisorSOETIJONO, IWAN RACHMAD
dc.contributor.authorHERMADI, FAJRI
dc.date.accessioned2015-12-01T08:26:32Z
dc.date.available2015-12-01T08:26:32Z
dc.date.issued2015-12-01
dc.identifier.nim090710101096
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65569
dc.description.abstractKonflik berkepanjangan yang melibatkan pemerintah Indonesia dengan rakyat Aceh khususnya kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dapat diselesaikan melalui perundingan damai yang di lakukan di Koenigstedt, sebuah rumah peristirahatan di tepi sungai Vantaa, di luar Kota Helsinki, Finlandia. Perundingan damai tersebut menghasilkan sebuah nota kesepahaman yang lebih dikenal dengan sebutan MoU Helsinki. MoU Helsinki tersebut mendasari terbentuknya dua peraturan baru di Aceh. Pertama terbentuknya Undang-Undang No 11 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Aceh. Lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh merupakan satu tonggak sejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya bagi masyarakat Aceh , karena dengan Undang-Undang ini tercurah harapan untuk terciptanya perdamaian yang langgeng, menyeluruh, adil, dan bermartabat, sekaligus sebagai wahana pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang sejahtera. Kedua terbentuknya partai politik lokal berdasarkan PP No 20 Tahun 2007 Tentang Partai Politik Lokal. Kehadiran Partai Politik Lokal di Aceh merupakan suatu bukti perkembangan demokrasi di Indonesia. Dengan hadirnya Partai Politik Lokal merupakan tambahan sarana untuk penyampaian aspirasi politik masyarakat. Khususnya di Aceh, kehadiran Partai Politik Lokal memberikan harapan hidupnya demokratisasi di Aceh. Saat ini masyarakat Aceh lebih leluasa dalam menunjukkan sikap politiknya melalui Partai Politik Lokal yang terbentuk di Aceh. Akan tetapi banyak masyarakat berfikir pendirian partai lokal sendiri dirasa menyalahi peraturan perundang-undangan yang belaku di Indonesia khususnya Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Berdasarkan Permasalahan tersebut, Penulis menarik beberapa permasalahan sebagai berikut : Pertama Apa yang melatarbelakangi pendirian partai politik lokal di Aceh dan yang kedua adalah Apakah pendirian partai politik lokal telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Tujuan penelitian ini ada dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai prasyaratan pokok yang bersifat akademis guna mencapai gelar Sarjana Hukum sebagaimana kurikulum Fakultas Hukum Universitas Jember. Sedangkan tujuan khusus penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan membahas seperti rumusan masalah yang sudah dijelaskan di atas. Metode penelitian dalam skripsi ini meliputi empat aspek yaitu Tipe penelitian, Pendekatan masalah, Sumber bahan hukum, dan Analisis bahan hukum.Tipe penelitian yang dipakai penulis adalah yuridis normatif, yaitu penelitia nmengenai penerapan norma-norma hukum positif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Sedangkan sumber bahan hukum dalam skripsi ini terdiri atas bahan hukum primer ,bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum menggunakan analisis deduktif dari umum ke khusus. Kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini ialah di perbolehkannya calon independen sebagai implementasi partai politik lokal dalam rangka mewujudkan demokrasi di Aceh untuk mengikuti pemilihan legislatif di Aceh telah disahkan dengan Putusan MK No.5/PUU-V/2007 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu,pendirian partai lokal sendiri walaupun tidak sejalan dengan pengertian dari partai politik yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, akan tetapi hal tersebut telah sesuai dengan dasar hukum tertinggi yaitu Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 yang mengisyaratkan bahwa setiap warga negara berhak membentuk suatu organisasi guna kepentingan penyaluran aspirasinya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectpartai politiken_US
dc.subjectdemokratisasien_US
dc.subjectNangro Aceh Darussalamen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PARTAI POLITIK LOKAL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN DEMOKRATISASI DI NANGRO ACEH DARUSSALAMen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record