Show simple item record

dc.contributor.advisorHariyani, Iswi
dc.contributor.advisorZulaika, Emi
dc.contributor.authorWARDHANA, ADYA AULIA
dc.date.accessioned2015-12-01T01:17:16Z
dc.date.available2015-12-01T01:17:16Z
dc.date.issued2015-12-01
dc.identifier.nim100710101182
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65223
dc.description.abstractPraktik penyimpangan yang terjadi, salah satunya ditemukan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan pada tahun 2012 pada Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ditemukan beberapa sektor pengadaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyedia Barang/Jasa. Terdapat keterlambatan pelaksanaan kontrak pada kegiatan pembangunan paving blok kantor Kecamatan Bangil dengan nilai kontrak Rp. 25.000.000,00. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah tentang: 1) Apakah kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Pejabat Pengadaan di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan telah sesuai dengan Perpres Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Kontrak, (2) Apa tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan jika dalam hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan ketidaksesuaian dengan hasil pengadaan, dan (3) Apa akibat hukum terhadap Penyedia Barang/Jasa, jika terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan.Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum penelitian ini yaitu untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum Selanjutnya, tujuan khusus yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk menemukan aturan hukum yang mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengetahui dan memahami kinerjaUnit Layanan Pengadaan (ULP)/Pejabat Pengadaan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, mengetahui dan memahamitanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, dan mengetahui dan memahamiakibat hukum terhadap penyedia barang/jasa,. Metode yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum yang kemudian dilanjutkan dengan analisa terhadap bahan hukum. Tinjauan Pustaka dalam skripsi ini terdiri atas : peran pemerintah dalam pengadaan barang/jasa,ruang lingkup pengadaan barang/jasa pemerintah, tujuan pengadaan barang dan jasa, pihak-pihak dalam pengadaan barang dan jasa, prinsip, cara, dan metode pengadaan barang/jasa, kontrak dalam pengadaan barang/jasa, audit dalam pbjp, inspektorat, teknik-teknik audit dalam pengadaan barang/jasa. Pembahasan skripsi ini terdiri dari perjanjan pelaksanaan pengadaan oleh pemerintah perlu diperhatikan aturan hukum yang harus dipenuhi untuk mencapai kesepakatan yang sah dan karenanya secara hukum mempunyai kekuatan mengikat. Pembangunan paving kantor kecamatan Bangil tahun 2012 dilaksanakan Hal ini disebabkan Unit Layanan Pengadaan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tidak memperhatikan ketentuan, akibatnya terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan dua puluh hari sehingga dikenakan denda. ULP xiii Kecamatan Bangil tidak memperhatikan dan menerapkan aturan normatif tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.Bentuk tanggung jawab dari pejabat pembuat komitmen kantor Kecamatan Bangil berupa sanksi administratif tanpa menyinggung ranah pidana karena ganti rugi keterlambatan tersebut sudah dibayarkan oleh penyedia barang. Dapat dikatakan juga PPK lalai, terhadap kelalaian tersebut auditor akan memberikan sanki kepada PPK dengan peraturannya, untuk kegiatan pengadaan yang akan datang, PPK kantor Kecamatan Bangil dilarang mencairkan uang muka kerja apabila rekanan tidak meyerahkan uang jaminan, kemudian dilakukan koreksi pencatatan supaya pembukuannya sesuai dengan realisasinya.penyedia atau penyedia yang melakukan kesalahan dan/atau wanprestasi dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah. Perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang mengakibatkan pencantuman daftar hitam bagi calon penyedia atau penyedia dengan tegas telah ditetapkan dalam peraturan. Pencantuman daftar hitam tersebut tentunya akan berakibat hukum dan juga ada dampak ekonominya. Kesimpulan dari skripsi ini ialah Unit Layanan Pengadaan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tidak memperhatikan ketentuan, akibatnya terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan dua puluh hari sehingga dikenakan denda sebesar Rp. 454.540,- . Pada kondisi fisik paving ditemukan juga kekurangan pekerjaan sepanjang 2 (dua) meter. terhadap kelalaian tersebut auditor akan memberikan sanki kepada PPK dengan peraturannya, PPK kantor kecamatan bangil dilarang mencairkan uang muka kerja apabila rekanan tidak meyerahkan uang jaminan, kemudian dilakukan koreksi pencatatan supaya pembukuannya sesuai dengan realisasinya. Pencantuman Daftar hitam merupakan bentuk hukuman yang diberikan oleh PA atau KPA kepada calon penyedia atau penyedia yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketetapan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan peraturan perubahannya. Akibat hukum terhadap penyedia yang dicantumkan dalam daftar hitam tidak dibolehkan mengikuti proses pengadaan barang jasa pemerintah selama kurun waktu 2 (dua) tahun. Saran yang ditujukan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) kecamatan bangil Kabupaten Pasuruan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, penyedia Barang/Jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK untuk penyerahan pekerjaan, panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan melalui PPK memerintahkan penyedia barang/jasa untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan sebagaimana disyaratkan dalam kontrak.Pejabat Pembuat Komitmen agar memperhatikan aturan dengan jelas dan mengikuti prosedur pegadaan dengan benar sesuai dengan apa yang telah diatur dalam perpres. Perlu peran serta aktif kedua belah pihak dalam perumusan perjanjian agar perjanjian yang akan ditandatangani tersebut menjadi dasar pelaksanaan kerja yang memberikan perlindungan hukum kepada kedua belahpihak secara seimbang.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENGADAAN BARANG/JASAen_US
dc.titleKETIDAKSESUAIAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN LAPORAN HASIL AUDIT INSPEKTORAT KABUPATEN PASURUAN DI KEC.BANGIL TAHUN 2012 DITINJAU DARI PERPRES TENTANG PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAHen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record