dc.description.abstract | Seluruh daerah otonom mempunyai kewenangan mengurus dan mengatur
rumah tangga pemerintahannya sendiri secara aspiratif. Oleh karena itu seluruh
pemerintah daerah berusaha untuk mengembangkan segala potensi yang dimilikinya
guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung
jawab. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh pemerintah daerah adalah
sektor pariwisata. Daerah yang memiliki potensi wisata adalah Kabupaten Jember.
Kabupaten Jember memiliki objek wisata yang cukup potensial sebagai daerah tujuan
wisata Regional Jawa Timur. Potensi tersebut perlu digali, dibangun dan
dikembangkan agar dapat menjadi produk atau daya tarik yang mempesona bagi
wisatawan.
Dapat diketahui di Kabupaten Jember masih banyak obyek wisata yang belum
dikelola secara maksimal sehingga perlu dikembangkan oleh pemerintah daerah
khususnya Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember. Apalagi letak
Kabupaten Jember sangat strategis yang berada diantara dua kabupaten dengan
potensi alamnya dikenal sampai internasional, yaitu Banyuwangi yang terkenal
dengan kawah ijen dan Lumajang yang terkenal dengan gunung semeru. Sehingga
wisatawan dari kawah ijen menuju gunung semeru begitupun sebaliknya banyak yang
melewati Kabupaten Jember. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif
dengan pendekatan kualitatif.
Data yang didapat dalam pengembangan kepariwisataan diperoleh kesimpulan
bahwa Kabupaten Jember sebagian besar sarana dan prasarana sudah tersedia di
masing-masing obyek wisata. Pengadaan sarana dan prasarana ini harus ditunjang dengan kegiatan pemeliharaan. Pemeliharaan yang dilakukan oleh petugas obyek
wisata juga bekerja sama dengan pihak lain. Sama halnya dengan pemeliharaan,
penataan di sekitar obyek terutama kios-kios yang ada sudah cukup baik dan teratur.
usaha-usaha yang dilakukan oleh Kantor Pariwisata dan Kebudayaan dalam
mempromosikan pariwisata Kabupaten Jember cukup beragam seperti pembuatan
materi-materi promosi, pertunjukkan seni dan budaya dan mengikuti pameranpameran.
Promosi wisata ini dilakukan tidak hanya di dalam tetapi juga di luar
Jember. Media massa lokal lebih banyak digunakan sebagai sarana promosi daripada
media massa nasional.
Perencanaan program pariwisata merupakan suatu proses yang berorientasi
pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 tahun. Penyusunan perencanaan
program pariwisata dilakukan oleh Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan beserta
humas dan seksi-seksi bagian. Setelah perencanaan program selesai di susun,
kemudian diserahkan kepada Bupati untuk disetujui. Hal ini sesuai dengan Peraturan
Bupati Jember Nomor 69 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa Kantor Pariwisata
dan Kebudayaan Kabupaten Jember mempunyai kedudukan sebagai unsur Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab langsung pada Bupati.
Maka saran yang dapat penulis sajikan disini antara lain, yang pertama
masukan dari pengelola obyek wisata harus dijadikan acuan utama; yang kedua
adalah perlu adanya kerjasama dari badan-badan usaha atau investor untuk mengelola
potensi wisata; dan yang ketiga adalah perlu ada pembinaan yang lebih intensif pada
kelompok penggerak pariwisata dan promosi harus dilakukan lebih genjar. | en_US |