dc.description.abstract | Pertama, secara berkelanjutan (sustainable) meningkatkan kesadaran petani
hutan dan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kawasan taman nasional
(masyarakat desa hutan) peserta rehabilitasi terhadap ‘kesepahaman kemitraan’ dan
‘eksistensi taman nasional’. Kedua, berupaya manambah jumlah penyuluh, dan/atau
penyuluh berpengalaman, dari lingkup kedinasan Taman Nasional Meru Betiri
sebagai pembina dan pemberdaya petani hutan peserta rehabilitasi.
Ketiga, berupaya mendapatkan dukungan dana yang optimal guna membiayai
aktivitas pembinaan kepada petani hutan peserta rehabilitasi. Keempat, secara
berkelanjutan (sustainable) mengajak Pemerintah Daerah, lembaga-lembaga swadaya
masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat , dan stakeholder untuk dapat bersamasama
bekerjasama mewujudkan dan mengimplementasikan kebijakan keperpihakan
terhadap aktivitas pembinaan dan pemberdayaan petani hutan peserta rehabilitasi pada
khususnya, serta masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kawasan taman
nasional (masyarakat desa hutan) pada umumnya guna menciptakan keamanan,
peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian kawasan Taman Nasional
Meru Betiri. Kelima, aktif melakukan kampanye kepada lembaga-lembaga, dan/atau
organisasi-organisasi pembela kelestarian lingkungan hidup, baik dari dalam maupun
luar negeri, guna ikut serta berperan aktif dalam program pemberdayaan petani hutan
peserta rehabilitasi pada khususnya, serta masyarakat yang bertempat tinggal di
sekitar kawasan taman nasional (masyarakat desa hutan) pada umumnya. | en_US |