Show simple item record

dc.contributor.advisorSUDARYANTO, TOTOK
dc.contributor.advisorRACHMAD S., IWAN
dc.contributor.authorGAZALBA, ADDY FARUK
dc.date.accessioned2015-10-30T07:09:01Z
dc.date.available2015-10-30T07:09:01Z
dc.date.issued2015-10-30
dc.identifier.nim990710101137
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64265
dc.description.abstractBadan Pennusyawaratan Desa lahir karena adanya tuntutan dari masyarakat pedesaan yang menginginkan suatu pemerintahan desa yang lebih demokratis dan lebih melibatkan masyarakat pedesaan dalam pembangunan di desanya. Badan Permusyawaratan desa diatur oleh didalam pasal 209 dan 210 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksananya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa. Sejak. dikeluarkan UndangUndang Nomor 32 tabun 2004 tentang Pemerintahan Daerab pada tanggal 15 oktober tahun 2004, penyelengb>araan pemerintahan desa menjadi lebih demokratis, ha! ini terlibat dalam pembentukan Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra kerja kepala desa dan wakil masyarakat didalam pemerintahan desa, selain itu juga Pemerintah Desa dalam mengeluarkan kebijak.an atau keputusan dilakukan melalui musyawarah, baik antar instansi maupun dengan lembaga kemasyrakatan yang ada di desanya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectDEMOKRASl, BADAN PERMUSYAWARATAN DESAen_US
dc.titlePENERAPAN PRINSIP DEMOKRASl DA LAM PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA PALASARI KECAMATAN PACET KABUPATEN CIANJURen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record