Show simple item record

dc.contributor.authorDyah Gandis Indah Puspitasari
dc.date.accessioned2013-12-08T06:05:55Z
dc.date.available2013-12-08T06:05:55Z
dc.date.issued2013-12-08
dc.identifier.nimNIM100903101001
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6241
dc.description.abstractPelaksanaan magang dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal 04 Maret sampai dengan 04 April 2013 untuk mendapatkan data dan informasi tentang Prosedur Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak penghasilan Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang Prosedur Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pengertian pajak secara umum adalah iuran wajib dari penduduk atau masyarakat kepada negara berdasarkan undang-undang yang pelaksanaannya dapat dikatakan dipaksakan tanpa mendapatkan imbalan secara langsung yang hasilnya digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan nasional. Pajak Penghasilan adalah Pajak yang dibebankan pada penghasilan perseorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Adapun pengertian Penghasilan dalam Undang-undang PPh tidak memperhatikan adanya penghasilan tersebut dari sumber tertentu, melainkan adanya tambahan kemampuan ekonomis yang diterima Wajib Pajak Pajak penghasilan pasal 22 atau disingkat PPh pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang, dan badan-badan tertentu baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan dibidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain. Dasar hukum PPh pasal 22 adalah UU Pajak Penghasilan nomor 36 tahun 2008, pasal 22.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100903101001;
dc.subjectPAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN), PAJAK PENGHASILAN (PPh), PENGADAAN ALAT TULIS KANTORen_US
dc.titlePROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK) DI KANTOR PERTANAHAN JEMBER PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [885]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record