Show simple item record

dc.contributor.authorANISA RAHMA HADIYANTI
dc.date.accessioned2015-04-02T13:29:52Z
dc.date.available2015-04-02T13:29:52Z
dc.date.issued2015-04-02
dc.identifier.nimNIM110710101046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62161
dc.description.abstractPenulisan skripsi ini pada dasarnya dilatar belakangi oleh seiring dengan perkembangan pembangunan dalam bidang perekonomian banyak bermunculan berbagai macam bentuk dan usaha yang dikembangkan oleh pelaku usaha dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan suatu barang salah satunya adalah lembaga pembiayaan dalam bentuk leasing. Fasilitas yang diberikan oleh perusahaan leasing sebagai perusahaan pembiayaan sangat meringankan konsumen atau pasar yang kekurangan modal untuk membeli alat pendukung usaha. Pada prakteknya, walaupun secara aktual pembeli telah terbantu dengan adanya perusahaan pembiayaan, namun sering kali pihak pembeli tidak menunjukkan itikad baik dengan melunasi biaya angsuran yang timbul dari pembelian sepeda motor dan hal tersebut dalam prakteknya tidak terhindarkan juga akan timbul wanprestasi yang dilakukan lessee, sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan pembiayaan karena membuat modal tidak kembali. Permasalahan dalam skripsi ini, yaitu : (i) kesesuaian perjanjian leasing kendaraan bermotor dengan prinsip-prinsip dalam hukum perjanjian; (ii) akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya wanprestasi dalam perjanjian leasing kendaraan bermotor; (iii) bentuk penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian leasing kendaraan bermotor. Penulisan skripsi ini bertujuan; Mengetahui dan menganalisa penerapan prinsip-prinsip hukum perjanjian dalam perjanjian leasing kendaraan bermotor; Mengetahui dan menganalisa akibat hukum yang ditimbulkan apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian leasing kendaran bermotor; Mengetahui dan menganalisa proses penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian leasing kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridisnormatif (legal research) dengan pendekatan masalah melalui pendekatan undang-undang (statue approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach), dengan bahan hukum primer dan bahan huum sekunder, serta bahan non hukum kemudian dilanjutkan dengan analisa bahan hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pertama, bahwa penerapan prinsip konsensual dalam perjanjian leasing kendaraan bermotor belum sepenuhnya diterapkan, karena dalam perjanjian leasing masih menunjukkan adanya penyalahgunaan keadaan dalam penentuan klausula perjanjian dimana pihak yang lain tidak dapat menyatakan keberatan atas klausul yang ditawarkan oleh pihak lain. Kedua, wanprestasi dalam perjanjian leasing yang seringkali disebabkan karena kelalaian dari pihak lessee, maka sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, maka akan membawa akibat hukum berupa berupa pembayaran ganti rugi, pembatalan perjanjian dan penarikan objek leasing. Hal-hal tersebut dapat dikenakan kepada lessee apabila sebelumnya lessor memberikan pemberitahuan yang berfungsi sebagai peringatan tertulis kepada lessee, yaitu agar memenuhi hutangnya seketika atau dalam tenggang waktu yang ditetapkan oleh lessor. Wanprestasi karena lessee terlambat memenuhi kewajibannya dapat dikenai denda sebagai ganti rugi oleh lessor. Ketiga, bentuk xii 13 penyelesaian peselisihan yang ditimbulkan akibat wanprestasi dapat dilakukan dengan damai, jalur hukum atau pengadilan dan arbitrase. Bentuk penyelesaian yang dipilih oleh para pihak sebagaimana telah dincantumkan dalam perjanjian leasing Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa wanprestasi yang dilakukan akibat kelalaian lessee akan membawa akibat hukum berupa berupa pembayaran ganti rugi, pembatalan perjanjian dan penarikan objek leasing. Terkait hal perjanjian dibatalkan, maka membawa konsekuensi bagi lessee kehilangan uang angsuran yang telah dibayar sebelumnya, kehilangan uang muka yang telah disetorkannya di awal terjadinya perjanjian, penarikan kembali kendaraan dan membayar ganti kerugian berupa nilai penyusutan yang ditetapkan dari kendaraan sejak tanggal kelalaian serta setiap jumlah lain yang pada saat itu jatuh tempo berdasarkan perjanjian leasing tersebut, ditambah biaya keterlambatan atas setiap pembayaran yang pada saai itu tertunggak sampai tanggal pembayaran. Saran dari skripsi ini adalah sebelum memberikan persetujuan permohonan pembiayaan haruslah dilakukan analisa yang cermat terhadap karakter dan kemampuan membayar angsuran serta pekerjaan dari calon lessee untuk menghindari timbulnya masalah dalam pelaksanaan perjanjian leasing.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110710101046;
dc.subjectWANPRESTASI DALAM PERJANJIAN LEASING KENDARAAN BERMOTORen_US
dc.titleWANPRESTASI DALAM PERJANJIAN LEASING KENDARAAN BERMOTORen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record