dc.description.abstract | Pada tanggal 03 Februari 2006 Pemerintah Korea Selatan mengumumkan
secara tiba-tiba tentang negosiasi terbuka FTA dengan Amerika Serikat. KoreaUS
Free Trade Agreement (KORUS FTA) merupakan sebuah perjanjian
internasional yang dirancang untuk mempromosikan aliran perdagangan bebas
barang dan jasa antara Amerika Serikat dan Korea Selatan. Unsur baru dalam
kerjasama ekonomi antara kedua negara akan memacu pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, menghasilkan pasar baru untuk barang dan jasa, serta
memperkuat aliansi dalam kepentingan strategis. Persaingan perdagangan dan
perkembangan ekonomi negara-negara kawasan Asia Timur khususnya Cina dan
Jepang menjadi pemicu dimulainya negosiasi KORUS FTA. Memasuki masa
negosiasi awal FTA ini justru tidak disambut baik oleh masyarakat Korea Selatan,
KORUS FTA dinilai sebagai ancaman atau terror bagi masyarakat khususnya para
petani, karena beras merupakan produk pertanian paling penting bagi masyarakat
Korea Selatan dan kehawatiran lain yang akan menyebabkan hilangnya
perlindungan bagi petani Korea Selatan yang memproduksi beras. Tidak berhenti
disitu, masyarakat Korea Selatan kembali memprotes keras atas pencabutan
larangan impor daging sapi AS yang menjadi kekhawatiran lain mereka, karena
isu penyakit sapi gila yang pernah dialami Amerika Serikat. Adanya krisis
ekonomi global 2008 menjadi pukulan keras bagi perekonomian negara-negara di
dunia tak terkecuali Korea Selatan yang terkena dampaknya. Di sisi lain
pemerintah Korea Selatan melihat peluang yang besar dengan adanya KORUS
FTA ini akan menjadi sebuah solusi bagi Korea Selatan untuk bangkit dari
keterpurukan dan memicu laju pertumbuhan ekonomi negara. Selain itu
pemerintah Korea Selatan juga percaya bahwa KORUS FTA akan meningkatkan
vii!
!
!
!
posisi Korea Selatan di tingkat internasional dengan memperkuat pengaruhnya di
kawasan Asia Timur melalui FTA dengan Amerika Serikat. Melalui berbagai
pertimbangan dan peluang-peluang tersebut, pada akhirnya membuat pemerintah
Korea Selatan memutuskan untuk tetap melanjutkan proses negosiasi dengan
Amerika Serikat dan kemudian meratifikasinya. Oleh karena itu, skripsi ini
bertujuan untuk mengetahui alasan apa yang menjadi faktor kebijakan pemerintah
Korea Selatan meratifikasi KORUS FTA.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode penelitian tersebut
meliputi teknik pengumpulan data dan teknik analisa data. Teknik pengumpulan
data adalah menggunakan studi pustaka (Library Research) untuk memperoleh
data sekunder. Data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif
untuk menjelaskan tindakan-tindakan politik yang dilakukan oleh para aktor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kebijakan Korea Selatan
meratifikasi KORUS FTA ini terdapat dua faktor yang dipertimbangkan oleh
pemerintah Korea Selatan. Alasan pertama yaitu krisis ekonomi global 2008
mengakibatkan dampak parah bagi kondisi ekonomi domestik Korea Selatan yang
merupakan faktor internal. Dampak yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi global
tahun 2008 diantaranya adalah, arus modal yang jatuh secara mendadak, pasar
saham yang menurun, penurunan cadangan suku dana negara, turunnya nilai tukar
won, penurunan permintaan ekspor, kesulitan untuk menjaga keseimbangan sektor
industri, dan meningkatnya jumlah pengangguran. Alasan kedua yaitu karena
perkembangan ekonomi negara-negara kawasan di Asia Timur khususnya Cina
dan Jepang yang semakin pesat, membuat persaingan perdagangan internasional
di kawasan Asia Timur semakin tak terhindarkan merupakan faktor eksternal.
Pemerintah Korea Selatan berpendapat bahwa mereka yakin dengan adanya FTA
dengan Amerika Serikat mampu meningkatkan tidak hanya laju pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga meningkatkan posisi Korea Selatan di tingkat internasional
sebagai kekuatan tengah di Asia Timur. Hal ini kemudian akan berdampak pula
bagi Korea Selatan yang akan menjadi penyeimbang perekonomian di antara
negara-negara besar kawasan Asia Timur di masa yang akan datang. Selain itu,
KORUS FTA akan memberikan dampak lain dari perspektif keamanan,
viii!
!
!
!
harapannya dengan adanya FTA dengan Amerika Serikat dapat menekan Korea
Utara dalam melakukan tindakan-tindakan yang bersifat mengancam dan
membawa perdamaian di Semenanjung Korea (perbatasan antara Korea Selatan
dan Korea Utara). Di bawah kerjasama KORUS FTA, tarif pada sebagian besar
produk barang yang diperdagangkan secara bilateral diubah menjadi global dan
pasar di sektor investasi serta jasa akan terbuka secara luas, dan di sisi lain juga
bisa menjadi suatu simbol kemitraan yang kuat bagi Korea Selatan dan Amerika
Serikat. Berdasarkan alasan faktor internal dan faktor eksternal tersebut yang
akhirnya membuat pemerintah Korea Selatan kemudian mengambil kebijakan
untuk meratifikasi KORUS FTA. | en_US |