Show simple item record

dc.contributor.authorYUSTISIA ALIFIANI
dc.date.accessioned2015-02-27T07:35:52Z
dc.date.available2015-02-27T07:35:52Z
dc.date.issued2015-02-27
dc.identifier.nimNIM100710101121
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61443
dc.description.abstractPada dasarnya anak tidak mampu untuk melindungi dirinya sendiri dari berbagai macam tindakan yang dapat merusak atau mengganggu mental, fisik dan sosial anak dalam penghidupan dan kehidupannya, anak membutuhkan orang lain untuk melindungi dirinya. Pemerintah dalam mengupayakan perlindungan korban kejahatan terhadap kesusilaan terhadap anak membuat peraturan dalam bentuk Undang-Undang yaitu KUHP dan yang lebih khusus yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp, dengan amar putusan terdakwa atas nama Misrani bin Jumri terbukti melakukan persetubuhan dengan membujuk secara berlanjut terhadap korbannya yang masih berusin 14 tahun. Perbuatan terdakwa yang yang melakukan persetubuhan dengan korbannya secara berlanjut yang pertama dilakukan pada bulan Agustus 2013 dan selanjutnya dilakukan bulan Desember 2013. Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan denda terhadap terdakwa sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah apakah dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, permasalahan kedua adalah apakah dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan. Tujuan penulisan dari penelitian skripsi ini adalah yang pertama untuk menganalisis dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang xii Perlindungan Anak dan tujuan yang kedua untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berlanjut telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan. Metode penulisan yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif (Legal Research), dengan pendekatan masalah menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statue Approach). Sedangkan sumbersumber penelitian yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan maka dapat diperoleh kesimpulan pertama, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan unsur Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, akan tetapi Jaksa Penuntut Umum kurang cermat dalam menuliskan formulasi pasal yang didakwakan, seharusnya mencantumkan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berisi norma larangan atau yang dilarang. Kesimpulan yana kedua, dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan, tetapi hakim kurang teliti dalam menentukan unsur membujuk, tipu muslihat dan serangkaian kebohongan yang berkesuaian dengan fakta yang terungkap dipersidangan. Sedangkan saran yang diberikan oleh penulis adalah agar Jaksa Penuntut Umum lebih cermat dalam mencantumkan formulasi pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam surat dakwaan. Hakim harus benar-benar teliti untuk menentukan unsur pasal yang berkesusaian dengan fakta yang terungkap dipersidangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101121;
dc.subjectANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN TERHADAP ANAKen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN TERHADAP ANAK (Putusan Nomor : 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp) A JURIDICAL ANALYSIS THE CRIME OF INTERCOURSE BY CONTINUALLY COMMITTED AGAINST CHILD (Verdict Number : 96/Pid.Sus/2013/PN.K.Kp)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record