Show simple item record

dc.contributor.authorIIS RANA ABDI S
dc.date.accessioned2015-02-25T10:38:42Z
dc.date.available2015-02-25T10:38:42Z
dc.date.issued2015-02-25
dc.identifier.nimNIM090710101234
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61413
dc.description.abstractPerlindungan konsumen merupakan suatu hal yang sangat penting pada saat ini, mengingat semakin meningkatnya kebutuhan konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu bentuk kebutuhan sehari-hari konsumen adalah kebutuhan akan barang elektronik. Dalam penggunaan barang elektronik tersebut dubutuhkan adanya buku petunjuk penggunaan yang menjelaskan berbagai macam fitur dan anjuran serta larangan-larangan dalam pemakaian barang elektronik tersebut, sehingga barang elektronik bisa tahan lama atau awet dan tidak membahayakan konsumen karena dalam pemakaiannya konsumen sudah sesuai dengan aturan yang ada pada buku petunjuk penggunaan, Sehingga, pentingnya ketersediaan buku petunjuk penggunaan barang elektronik tersebut membutuhkan suatu perlindungan hukum bagi konsumen. Dari sinilah timbul permasalahan, dalam pelaksanaan hukum perlindungan konsumen masih banyak pelaku usaha yang memproduksi atau menjual bang elektronik tanpa menyediakan buku petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia. Hal tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf (j) Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan yang timbul dari penulisan ini adalah (1) Bagaimana ketentuan informasi barang elektronik import yang terkait dengan kejelasan petunjuk penggunaan produk ? (2) Bagaimanakah perlindungan terhadap konsumen atas kerugian yang diderita akibat tidakadanya petunjuk penggunaan yang jelas terhadap produk elektronik import ? Dan (3) Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen jika dirugikan atas penggunaan produk elektronik import yang tidak mencantumkan secara jelas petunjuk penggunaannya Adapun tujuan diadakannya penelitian ini secara khusus adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum pada konsumen atas pembelian barang elektronik tanpa ketersediaan buku petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia oleh pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penulis skripsi ini menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normative, yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aturan hukum berkaitan tentang Perlindungan konsumen yaitu Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode pendekatan masalah yang digunakan penulisan dalam penulisan skripsi ini meliputi pendekatan masalah melalui undang-undang (statute approach) dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang ditangani dan pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan yang berasal dari pandangan-pandangan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum sehingga dengan mempelajarinya penulis dapat menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian hukum, kongsep-kongsep hukum dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu yang dihadapi. Adapun undang-undang yang menjadi bahan telaah adalah Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan pembahasan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini maka dapat diambil kesimpulan dalam ketentuan mengenai informasi barang elektronik yang terkait dengan kejelasan petunjuk penggunaan produk yang di jelaskan dalam Pasal 8 huruf (j) Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, agar konsumen Mengetahui dan mengoptimalkan fungsi-fungsi dan fitur apa saja yang ada didalamnya. Dengan membaca buku petunjuk, semua fungsi pada peralatan dapat konsumen manfaatkan, sehingga konsumen tahu keistimewaan dari peralatan yang konsumen beli, Menghindari resiko kecelakaan. Semua didunia ini diciptakan dalam keadaan berpasangan, jika suatu benda mempunyai manfaat, maka didalamnya juga terkandung suatu resiko. Untuk mengatasi suatu masalah. Di buku petunjuk atau manual biasanya terdapat bagian Trouble Shooting, yang berisi petunjuk-petunjuk singkat untuk mengatasi suatu masalah didalam pemakaian. Mendapatkan manfaat yang maksimal dari peralatan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101234;
dc.subjectPERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG ELEKTRONIK IMPORTen_US
dc.titlePERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG ELEKTRONIK IMPORT YANG TIDAK MENYERTAKAN BUKU PETUNJUK BERBAHASA INDONESIA PADA KEMASANNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record