Show simple item record

dc.contributor.authorANGGA DWI DJATI PRAKOSO
dc.date.accessioned2015-02-23T10:30:57Z
dc.date.available2015-02-23T10:30:57Z
dc.date.issued2015-02-23
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61394
dc.description.abstractRINGKASAN Anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjalankan roda pemerintahan untuk menggantikan generasi tua yang telah ada sebelumnya. Penanganan terhadap anak yang tersangkut dengan kasus hukum sebagai pelaku tindak pidana diatur secara khusus dalam Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Penga dilan Anak. Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak memberikan kebebasan bagi hakim dalam memberikan s anksi hukum terhadap anak nakal . Hakim harus memiliki pandangan bahwa sanksi pidana sebagai pilihan terakhir terhada p anak nakal dan memb erikan san k si pidana yang sesingkat mungkin mengingat anak adalah generasi penerus bangsa. Berdasarkan uraian singkat di atas te r dapat contoh kasus anak yang mela kukan tindak pidana pencurian d e n gan pemberatan. Kasus tersebut melibatkan terdakwa yang masi h dalam kategori anak melakukan pencurian barang - barang elektronik senilai Rp. 29.500.000, - . Kasus ini diambil dari Putusan Pengadilan Negeri T imika Nomor : 29/PID.SUS/2012/PN.TMK . Berdasarkan fakta - fakta persidangan dan pertimbangan - pertimbangan putusan tersebut , hakim menyatakan terdakwa bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHP dengan menjatuhkan sanksi pidana penjar a selama 5 (lima) bula n terhadap terdakwa yang masih d alam kategori anak. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: 1. A pakah pidana yang dijatuhkan terhadap anak sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke - 5 KUHP dan ketentuan pasal Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyangkut tentang penjatuhan pidana penjara terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK ; 2. A pakah pertimbangan hakim dal am menjatuhkan pidana terhadap anak dalam putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan anak . Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk menjawab 2 (dua) rumusan masalah yaitu : 1. U ntuk menganalisis kesesuaian pidana yang viii PENETAPAN PANITIA PENGUJI SKRIPSI Dipertahankan di hadapan Panitia Penguji pada : Hari : Rabu Tanggal : 12 Bulan : November Tahun : 2014 Diterima oleh Panitia Penguji Fakultas Hukum Universitas Jember Panitia Penguji : Ketua, Sekretaris, Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H. Rosalind Angel Fanggi, S.H., M.H. NIP : 196310131990032001 NIP : 198112122005012002 Anggota Penguji : H. MULTAZ A AM MUNTAHAA, S.H., M.Hum . : .................................. NIP : 195304201979031002 DODIK PRIHATIN AN, S.H., M.Hum . : ... .............................. NIP : 197408302008121001 PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ANGGA DWI DJATI PRAKOSO NIM : 100710101099 Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa karya ilmiah yang berjudul : “ANALISIS YURIDIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK)” adalah benar - benar hasil karya sendiri, kecuali jika disebutkan s u mber nya dan belum pernah diajukan pada institusi manapun serta bukan hasil bajakan. Saya bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus dijunjung tinggi . Demikian skripsi ini saya buat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun serta bersedia mendapat da n sanksi akademik jika ternyata di kemudian hari pernyataan ini tidak benar. Jember, 06 November 2014 Y ang m enyatakan , ANGGA DWI DJATI PRAKOSO NIM : 100710101099 ix UCAPAN TERIMA KASIH Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat dan Hidayah - Nya sehingga skripsi dengan judul : ANALISIS YURIDIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( PUTUSAN P ENGADILAN NEGERI TIMIKA NOMOR : 29/PID.SUS/2012/PN.TMK ) dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusunan skripsi ini tidak dapat terselesaikan tanpa bantuan dari semua pihak. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya disampaikan kepad a : 1. Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum . selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Bapak Dr. Nurul Ghufron, S.H. , M.H . selaku Pembantu Dekan I, Bapak Mardi Handono, S.H . , M.H . selaku Pembantu Dekan II dan Bapak Iwan Rachmad Soetijono, S.H ., M.H . selaku Pembantu Dekan III ; 2. Bapak Samsudi, S.H., M.Hum . selaku Ketua Bagian / Jurusan Hukum Pidana ; 3. Bapak H. Multaz a am Muntahaa, S.H., M.Hum . dan Bapak Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum . selaku Dosen Pembimbing Skripsi yang senantiasa memberikan arahan dan masukkan dengan tulus dan sabar , serta meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan skripsi i ni; 4. Ibu Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H . s elaku Ketua Penguji Skripsi dan Ibu Rosalind Angel Fanggi, S.H., M.H . selaku Sekretaris Penguji Skripsi terima kasih atas bimbingan dan arahannya kepada penulis selama belajar di Fakultas Hukum Universitas Jember ; 5. Prof. Dr. Herowati Poesoko , S.H., M.H . selaku Dosen Wali (DPA) ; 6. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Hukum Universi tas Jember yang penuh kesabaran dalam mendidik dan memberikan ilmu yang disampaikan ; 7. Ayahanda Soedjati, S.H. dan Ibunda Sunarsih yang telah memberikan nasehat, tuntunan, ilmu dan do’a tulus untuk menyelesaikan skripsi ini ; x 8. Kedua Kakakku Desi Ika Natalia, S.H. dan Mohammad Fathoni, A.Md . yang telah membantu memberikan pengetahuan dan pikiran dalam skripsi ini; 9. Kedua keponakanku tersayang, Jelita Rindi Antikasari dan Gefira Nur Fatimah Zahra yang selalu menemani dalam setiap ingatan untuk menyelesai kan skripsi ini ; 10. Septylia Budi Kristanti terima kasih untuk keceriaan, dukungan, semangat, motivasi dan inspirasi serta bantuannya saat penulis mengahadapi kesulitan dalam menyelesaikan skripsi ini ; 11. Sahabat - sahabat yang ada di saat suka maupun duka selama berada di kampus Fakultas Hukum Universitas Jember sejak semester awal hingga akhir, Septy , Mierza , Linda, Vivi , Lia, Trina, Safira, Rar as, Nurna, Firda, Sari, Yolisa , Agus, A rul , Bima, Rizal, Hendrik, Romi, Yo’i, Ido, Oki dan Wisnu, kalian teman s eperjuangan yang ter baik, semoga kita semua sukses di masa yang akan bertemu kembali ; 12. Teman - teman terdekatku yang berada di luar kampus Fakul tas Hukum Universitas Jember Dayat , Evrina, Erza, Nurdin, Wily, Bunciz, Icha, Dodi , Anas, Aji , Randi , Vita , Arinda, Bangkit , Dwi Saputra , Rendra , Roufan, Mawi, Heru, Khoiri , Ilham, Wiwin, Yusnia, Dwi Fitriani, Anya dan Rosa . 13. Teman - teman Jurusan Ilmu Hukum Pidana yang selalu menemani dan memberi semangat di kampus; 14. Teman - teman Mahasiswa Fakultas Hukum Tahun Angkatan 2010 Universitas Jember; 15. Semua pihak yang datang tidak tepat waktu, hanya sekilas dan tidak terduga kedatangannya , secara tidak sengaja kalian telah memberikan inspirasi, motivasi dan ide - ide bagi penulis dalam menyelesaikan skripsi ini; Semoga skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. Jember, 06 November 2014 Angga Dwi Djati Prakoso xi RINGKASAN Anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjalankan roda pemerintahan untuk menggantikan generasi tua yang telah ada sebelumnya. Penanganan terhadap anak yang tersangkut dengan kasus hukum sebagai pelaku tindak pidana diatur secara khusus dalam Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Penga dilan Anak. Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak memberikan kebebasan bagi hakim dalam memberikan s anksi hukum terhadap anak nakal . Hakim harus memiliki pandangan bahwa sanksi pidana sebagai pilihan terakhir terhada p anak nakal dan memb erikan san k si pidana yang sesingkat mungkin mengingat anak adalah generasi penerus bangsa. Berdasarkan uraian singkat di atas te r dapat contoh kasus anak yang mela kukan tindak pidana pencurian d e n gan pemberatan. Kasus tersebut melibatkan terdakwa yang masi h dalam kategori anak melakukan pencurian barang - barang elektronik senilai Rp. 29.500.000, - . Kasus ini diambil dari Putusan Pengadilan Negeri T imika Nomor : 29/PID.SUS/2012/PN.TMK . Berdasarkan fakta - fakta persidangan dan pertimbangan - pertimbangan putusan tersebut , hakim menyatakan terdakwa bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHP dengan menjatuhkan sanksi pidana penjar a selama 5 (lima) bula n terhadap terdakwa yang masih d alam kategori anak. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: 1. A pakah pidana yang dijatuhkan terhadap anak sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke - 5 KUHP dan ketentuan pasal Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyangkut tentang penjatuhan pidana penjara terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK ; 2. A pakah pertimbangan hakim dal am menjatuhkan pidana terhadap anak dalam putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan anak . Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk menjawab 2 (dua) rumusan masalah yaitu : 1. U ntuk menganalisis kesesuaian pidana yang xii dijatuhkan terhadap anak dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke - 5 KUHP dan ketentuan pasal Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyangkut tentang penjatuhan pidana penjara terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK , 2. U ntuk menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak dalam putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor: 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK dengan tujuan pemidanaan anak. Metode penelitian yang digunaka n dalam skripsi menggunakan tipe penelitian yuridis normatif , pendekatan yang digunakan penulis dalam skripsi ini menggunakan pendekatan per undang - undangan ( statu t e approach ) dan pendekatan konseptual ( conceptual approach ) , sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, serta digunakan analisis bahan hukum dengan metode deduktif . Kesimpulan dalam skripsi ini menyatakan bahwa p enjatuhan pidana penjara yang diberikan oleh hakim terhadap terdakwa Eka Satya Graha yang m asih dalam kategori anak dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dinilai sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHP dan ketentuan pasal tentang penjatuhan pidana terhadap terdakwa anak yang diatur dalam Undang - Undang Pengadilan Anak. Pidana penjara yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa Eka Satya Graha selama 5 bulan tersebut dapat memberikan efek jera bagi terdakwa agar terdakwa menyadari dan menginsyafi perbuatannya . Pertimbangan hakim yang menyatakan bahwa te rdakwa Eka Satya Graha yang masih dalam kategori anak dipidana penjara karena terdakwa haruslah dijatuhkan pidana yang setimpal sesuai dengan perbuatannya tersebut masih belum sesuai dengan teori tujuan pemidanaan anak yang bertujuan untuk kebijaksanaan an ak. Saran dari penulis dalam skripsi ini adalah menjatuhkan tindakan atau pidana bersyarat sesungguhnya merupakan putusan yang lebih baik menurut aspek perlindungan hukum anak daripada memberikan sanksi hukum berupa sanksi pidana terhadap terdakwa anak . Diharapkan teori tujuan pemidanaan anak yang bertujuan kebijaksanaan pada anak dapat diadopsi ke dalam suatu peraturan perundangan - undangan tentang peradilan anak di Indonesia untuk ke depanny aen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries00710101099;
dc.subjectANALISIS YURIDIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAKen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN.TMK)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record