dc.description.abstract | Staf pengajar/dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utamanya adalah dapat melaksanakan transformasi, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu sebagai tenaga profesional, staf pengajar juga dituntut untuk senantiasa melakukan upaya-upaya inovatif dan inventif dalam bidang ilmu yang menjadi tanggung jawabnya. Karya-karya inovatif dan inventif tersebut dapat dicapai melalui serangkaian kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang terfokus dan dapat pula berasal dari umpan balik penerapan hasil penelitiannya kepada masyarakat. Sebagai konsekuensi dari profesionalisme seorang dosen dalam bidangnya, maka dosen harus mencapai tingkatan kompetensi dalam bidang ilmu
yang menjadi tanggung jawabnya. Riset dapat didefinisikan dengan banyak cara, diantaranya adalah penyelidikan yang sistematis untuk memperoleh jawaban
terhadap permasalahan. Sistematis artinya prosedur yang dipakai dalam melakukan penyelidikan mengikuti kaidah-kaidah logika tertentu. Mengapa meneliti ? Pada umumnya manusia sebagai "homo sapient" selalu ingin tahu terhadap sesuatu mengenai gejala atau fenomena sosial dan alam yang berada disekitarnya. | en_US |